Jayapura (ANTARA) - Polres Keerom, Polda Papua saat ini menyelidiki kebakaran yang menghanguskan dua rumah dan menewaskan satu orang.
Kebakaran yang terjadi Senin dini hari di kampung Sanggaria, Arso 1, Kabupaten Keerom itu menewaskan Darmi (80 th).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Senin. mengatakan dari laporan yang diterimanya anggota Polres Keerom sudah meminta keterangan dari beberapa saksi.
Dari keterangan saksi terungkap kebakaran itu awalnya diketahui Uripah (50 th) yang terbangun dan melihat api dari dapur milik korban yang berada disamping rumahnya.
Akibatnya saksi langsung membangunkan cucu korban dan anak korban yang sedang tertidur, untuk segera keluar sekaligus berteriak meminta pertolongan ke warga sekitar.
Anak korban yang saat itu hendak menolong korban, melihat korban tergeletak dengan posisi berada di samping tiang stop kontak listrik pintu luar, dalam keadaan tidak sadarkan diri, namun tidak dapat masuk untuk menolong karena api sudah membesar.
Api baru dapat dipadamkam sekitar pukul 01.45 WIT setelah water canon milik Polres Keerom diterjunkan, kata Kamal.
Kombes Kamal mengaku, kasusnya saat ini ditangani Satreskrim Polres Keerom dan belum dapat dipastikan penyebab kebakaran.
Belum ada laporan hasil penyelidikan terkait kebakaran tersebut, kata Kombes Kamal.
Berita Terkait
BPBD imbau warga Mimika antisipasi kebakaran saat musim panas
Kamis, 28 Maret 2024 23:38
Pemkot Jayapura serahkan bantuan untuk korban kebakaran
Rabu, 27 Maret 2024 12:56
Pemkot Jayapura tanggung biaya pemakaman korban kebakaran Sutrisno di Hamadi
Sabtu, 23 Maret 2024 19:41
Kabid Humas: Polisi selidiki kebakaran kantor BPBD Dogiyai
Rabu, 13 Maret 2024 15:31
DPRD minta Pemkot Jayapura segera membentuk Dinas Pemadam Kebakaran
Kamis, 18 Januari 2024 11:32
Pemkot Jayapura serahkan bantuan korban kebakaran Youtefa Abepura
Jumat, 12 Januari 2024 23:44
Pemkot Jayapura minta Polresta selidiki kasus kebakaran
Senin, 8 Januari 2024 0:31
Pemkot Jayapura pastikan korban kebakaran dilayani baik
Sabtu, 6 Januari 2024 11:31