Biak (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Biak Numfor, Papua meminta pelaku usaha mikro kecil menengah memanfaatkan layanan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) untuk meningkatkan daya saing industri nasional.
"SIlnas sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 45 Tahun 2022 tentang Standardisasi Industri," ujar Kepala Disperindag Biak Numfor Yubelius Usior di Biak, Sabtu.
Menurut Usior, Peraturan Menteri Perindustrian No45 Tahun 2022 diterbitkan dengan tujuan untuk semakin meningkatkan kualitas produk pelaku usaha dalam negeri.
Diakuinya, layanan SIInas juga untuk memperkuat daya saing industri serta mengurangi ketergantungan pada produk impor.
"Untuk bisa memanfaatkan layanan SIInas pelaku usaha harus mendaftar dan mendapatkan akun," katanya.
Usior mengatakan, layanan SIINas dapat membantu industri kecil untuk menjadi terstruktur dalam upaya mendapatkan dukungan yang diperlukan.
Pelaporan SIInas, lanjut dia,wajib dilakukan pelaku usaha industri karena berfungsi sebagai pusat pengumpulan data industri dari berbagai sektor seluruh Indonesia.
"Layanan SIINas akan terhubung dengan jaringan yang lebih luas dalam ekosistem industri Nasional," harapnya.
Dia berharap, layanan SIINas dapat mendukung pemerintah dalam memajukan dan mengembangkan industri di daerah.
Hingga, Sabtu (16/11) pukul 13.00 WIT sejumlah pelaku usaha masih beraktivitas menjual hasil produksi ke pasar.
Berita Terkait
Pemkab Biak ajak pelaku UMKM manfaatkan Rumah Kemasan
Senin, 24 Juni 2024 21:00
Produksi gula pasir lokal di Makassar belum bisa kendalikan harga
Jumat, 26 Juni 2020 5:33
Pemkab Biak Numfo minta ormas daftar di Bakesbangpol
Sabtu, 16 November 2024 13:06
DPRK Biak Numfor minta OPD tingkatkan kinerja pungutan PAD
Jumat, 15 November 2024 14:06
Ketua Timsel: Kuota 30 persen perempuan OAP anggota DPRK wajib terisi
Jumat, 15 November 2024 2:26
Pemkab Biak alokasikan Rp2,5 miliar pemilihan anggota DPRK otsus
Jumat, 15 November 2024 2:21
Perda pengakuan hak adat Biak bentuk perlindungan budaya daerah
Kamis, 14 November 2024 13:32
Satgas pengawasan Biak kurangi antrean kendaraan beli BBM bersubsidi
Kamis, 14 November 2024 2:55