Sentani, Jayapura (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua membuka pelayanan secara daring untuk mengurangi interaksi langsung antara masyarakat dan pegawai di tengah pandemi virus corona jenis baru (COVID-19).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura Heral Berhitu di Sentani, Kamis, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah untuk menghentikan sementara layanan administrasi kependudukan melalui interaksi secara langsung antara petugas dan masyarakat.
"Kita tetap membuka pelayanan melalui online (daring) pakai aplikasi Whatsapp untuk melayani warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan," katanya.
Dia menjelaskan pelayanan daring diberlakukan untuk pencetakan kartu tanda penduduk elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, dan akta kematian.
Ia mengharapkan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan dengan menggunakan sistem daring diminta mengambil nomor Whatshapp yang sudah disediakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.
Pihaknya sudah menyiapkan petugas teknis sesuai dengan bidangnya untuk melayani permintaan setiap masyarakat melalui nomor kontak itu.
"Nanti kalau sudah selesai akan kami hubungi kembali pihak yang bersangkutan untuk mengambil berkas atau dokumen yang diusulkan," ujarnya.
Ke depan, pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah distrik dan kampung, misalnya ada petugas distrik atau kampung ditugaskan ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Jayapura untuk mengambil dokumen warga, untuk selanjutnya dibagikan ke keluarga yang bersangkutan.
"Ini khusus untuk daerah-daerah yang jauh, kecuali kalau yang di Sentani, Waibu, itu mungkin kita bisa layani mereka. Kalau berkasnya sudah selesai dicetak maka silakan untuk diambil," katanya.
Dia menambahkan untuk pelayanan seperti itu masih terus berlangsung sampai dengan penanganan pandemi COVID-19 bisa diatasi.