Wamena (ANTARA) - Personel Polres Tolikara, Papua, Senin, memusnahkan puluhan botol minuman beralkohol oplosan.
Wakapolres Tolikara Kompol Yosep Goran Geleuk, di Karubaga, ibu kota Kabupaten Tolikara mengatakan 20 botol minuman keras jenis Cap Tikus (CT) itu merupakan hasil kegiatan razia.
"Hari ini kita musnahkan minuman keras, dan kepada seluruh jajaran sudah diperintahkan untuk memberantas minuman keras baik produksi pabrikan maupun minuman oplosan," katanya melalui rilis yang diterma Antara.
Yosep Goran mengatakan minuman keras memiliki potensi besar memicu terjadinya gangguan kamtibmas, sehingga harus ditiadakan.
Kasat Narkoba Polres Tolikara Ipda Tri Ediyanto mengatakan polisi akan mewujudkan perayaan bulan suci Ramadhan yang aman dari gangguan orang mabuk, dan polisi membutuhkan dukungan masyarakat.
Selain minuman keras, peredaran obat-obat terlarang seperti narkoba juga menjadi atensi kepolisian, sebab di wilayah itu tidak ada tempat produksi narkoba namun bisa saja narkoba masuk ke sana.
"Kami satuan narkoba akan terus berupaya memberantas peredaran minuman keras dan narkoba, sehingga menjelang bulan suci ini kamtibmas dapat terus terjaga dengan baik," katanya pula.
Ia mengimbau masyarakat tidak memproduksi minuman keras lokal seperti CT maupun balo, sebab jika kedapatan sudah pasti akan ditindak.
Berita Terkait
Polres Jayawijaya musnahkan 648 botol minuman beralkohol selundupan
Selasa, 18 Januari 2022 18:13
Polisi Bandara Sentani Jayapura musnahkan 96 botol minuman keras
Rabu, 5 Februari 2020 3:10
Polres Jayapura musnahkan ribuan botol minuman keras
Kamis, 17 Agustus 2017 19:54
Polres Merauke musnahkan ribuan liter minuman keras
Sabtu, 8 Juli 2017 12:55
Kodim Mimika musnahkan minuman keras hasil "sweeping"
Selasa, 17 November 2015 14:45
TNI-Polri musnahkan tempat pembuatan minuman keras
Senin, 12 Oktober 2015 12:27
Polres Jayapura musnahkan ratusan botol minuman keras
Senin, 29 Juni 2015 14:01
Polisi Jayapura musnahkan 960 botol minuman keras ilegal
Selasa, 24 Maret 2015 16:23