Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dengan menyediakan asrama yang ada di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) dan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) untuk menjadi tempat isolasi mandiri bagi masyarakat yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP).
"Ini salah satu bentuk dukungan Kemendikbud untuk Pemda dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Kita tunjukkan semangat solidaritas dan gotong royong bangsa Indonesia sesuai arahan Bapak Presiden dan Mendikbud," ujar Plt. Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt. Dirjen PAUD Dikdasmen), Hamid Muhammad, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengimbau agar unit pelaksana teknis (UPT) di daerah mempersiapkan asrama yang biasanya digunakan untuk memfasilitasi peserta pelatihan agar dapat dialihfungsikan menjadi wisma singgah yang mendukung pencegahan penyebaran serta penangan COVID-19.
Dengan adanya kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat akibat COVID-19, maka sebagian besar kegiatan pelatihan yang dilakukan UPT Kemendikbud beralih menggunakan moda dalam jaringan (daring).
"Saatnya kita bersama-sama menghilangkan stigma terhadap para ODP, PDP (pasien dalam pengawasan), maupun para tenaga kesehatan yang telah berjuang memerangi wabah ini. Saatnya kita berikan semangat dan dukungan agar mereka dapat melewati kesulitan ini," kata Hamid.
Kepala LPMP Provinsi Bali, I Made Alit Dwitam, mengatakan LPMP Provinsi Bali telah menjadi tempat karantina sejak hari Selasa, 7 April 2020.
LPMP Provinsi Bali meminjamkan asrama yang biasa digunakan sebagai tempat penginapan peserta pelatihan untuk menjadi tempat tinggal sementara atau ruang isolasi mandiri bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru saja tiba di Bali.
Dalam melaksanakan tugasnya, LPMP membagi tugas tim LPMP Bali yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah Non PNS (PPNPN) dan tenaga alih daya dibagi menjadi tiga kelompok kerja yaitu pagi, sore dan malam.
"Sejak digunakannya asrama LPMP sebagai tempat karantina hingga 26 April, PMI yang sudah dikarantina sebanyak 1.111 orang. Biasanya para pekerja migran tersebut menginap satu malam di LPMP untuk kemudian dijemput oleh satgas kabupaten/kota," kata Alit.*