Jayapura (ANTARA) - Polres Mamberamo Raya memusnahkan ratusan botol minuman beralkohol ilegal yang coba diselundupkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ke Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua.
"Minuman alkohol yang dimusnahkan terdiri atas 28 karton minuman keras merek Whisky Robinson sebanyak 672 botol dan 2 karton minuman keras merek Vodka sebanyak 96 botol," kata Kapolres Mamberamo Raya AKBP Alexander Louw ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Minggu.
Ratusan botol minuman alkohol tersebut dimusnahkan dengan dibuka penutup botolnya, kemudian dituangkan ke dalam tanah yang telah disiapkan, lalu dilemparkan ke dalam tanah.
Ia menyebutkan total 768 botol minuman alkohol yang dimusnahkan yang datang dari Kabupaten Kepulayan Yapen
"Kamitidak segan-segan menindak tegas pemasok atau penggunaan minuman berakohol yang beredar di Kabupaten Mamberamo Raya," katanya.
Sejalan dengan pakta integritas TNI/Polri pada bulan Februari 2019, lanjut Kapolres, untuk tidak mengonsumsi serta tidak mem-back up penjualan minuman berakohol dan judi.
Sepanjang tahun 2019, kata dia, 24 warga digiring ke Pengadilan Negeri Jayapura untuk ikuti sidang tipiring. Pada bulan Januari 2020, ada tiga orang, di antaranya Asisten III Kabupaten Mamberamo Raya dengan inisial RA.
Sementara itu, Bupati Mamberamo Raya Dorinus Dasinaoa menyampaikan terima kasih atas nama pribadi dan pemerintah.
Ia memberikan apresiasi kepada Polres Mamberamo Raya yang telah memberantas habis minuman alkohol di Kabupaten Mamberamo Raya sehingga situasi aman tanpa ada orang-orang yang terpengaruh minuman alkohol.
"Saya akan mengumpulkan anggota forkopimda untuk bersepakat apabila warga luar yang kedapatan pasok minuman alkohol ilegal ke Mamberamo Raya agar angkat kaki dari sini," katanya.
Dalam pemusnahan ratusan botol minuman alkohol ilegal itu, tampak Wakil Bupati Mamberamo Raya Yakobus Britay, Sekda Mamberamo Raya Suwita, Kadis Perhubungan James Wanda, Pabung 1712 Sarmi Kapten Inf. Ahmad, Kabag Ops Polres Mamberamo Ray AKP George Wattimena, Danramil Trimuris AKP Inf. Gatot, Danton BKO BM Iptu Yeri S., serta para tokoh agama, di antaranya Pendeta Frans Rangkau dan Ustaz Abdullah.
Berita Terkait
Polres Biak musnahkan minuman beralkohol cap tikus dan knalpot rasing
Kamis, 21 Desember 2023 21:57
Polres Jayawijaya musnahkan 648 botol minuman beralkohol selundupan
Selasa, 18 Januari 2022 18:13
Polres Yalimo musnahkan puluhan liter 'cap tikus' minuman berakohol
Sabtu, 25 Juli 2020 18:39
Polisi Bandara Sentani Jayapura musnahkan 96 botol minuman keras
Rabu, 5 Februari 2020 3:10
Polres Jayapura musnahkan 719,8 gram ganja sitaan
Sabtu, 21 Desember 2019 19:55
Polisi Jayapura musnahkan 960 botol minuman keras ilegal
Selasa, 24 Maret 2015 16:23
Kapolres Mamteng terkena panah saat amankan kericuhan PPD Kobakma
Kamis, 28 November 2024 16:22
Kapolres Mambra: Perahu motor anggota KPU terbalik di Poiwai
Minggu, 4 Februari 2024 10:17