Karawang (ANTARA) - Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan anak Sekda Karawang Acep Jamhuri berinisial ANT (23) merupakan pengguna pasif.
"Kami sudah tes urine yang bersangkutan, hasilnya negatif," kata Kasatnarkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto di Karawang, Rabu (1/7).
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Karawang (BNNK) terkait dengan keterlibatan anak pejabat Pemkab Karawang dalam penangkapan bandar narkoba bernama Pungki pada hari Selasa (30/6).
"Yang bersangkutan itu pengguna pasif. Pihak keluarga sudah meminta agar direhabilitasi dan pihak keluarganya juga telah menyampaikan surat permohonan rehabilitasi," kata Kasatnarkoba.
Selanjutnya, anak pejabat Pemkab Karawang berinisial ANT itu akan dibawa ke Lido, tempat rehabilitasi narkoba untuk dites darah dan rambut bersangkutan. Hal itu menjadi bagian dari uji lanjutan dari tes urine.
ANT ditangkap Satnarkoba Polres Karawang pada hari Selasa (30/6) di Dusun Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
Penangkapan ANT berawal dari tertangkapnya penjual atau bandar narkotika bernama Pungki pada hari yang sama.
Dari penangkapan Pungki itu, polisi mengetahui sasaran pembeli narkotika, salah satunya adalah anak Sekda Karawang.
Barang bukti dari penangkapan ANT, di antaranya sedotan, dua pipet kaca, serta dua korek api gas.
Berita Terkait
Polres Jayapura sosialisasi dampak narkoba ke warga binaan Lapas
Jumat, 1 November 2024 9:52
Polres Jayapura imbau warga di kampung hindari penyalahgunaan narkoba
Jumat, 20 September 2024 18:44
BNNK-Pemerintah kampung bersinergi mencegah penyalahgunaan narkoba
Rabu, 18 September 2024 19:25
Polda Papua menahan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Rabu, 11 September 2024 3:09
Satgas Yonif 122 Pamtas RI-PNG amankan tujuh pelaku pengedar narkoba di Keerom
Senin, 9 September 2024 15:58
PTFI-BNN Mimika sosialisasi bahaya narkoba bagi masyarakat Nayaro
Kamis, 15 Agustus 2024 2:00
Pemkab Jayapura harap pemuda kampung agen perubahan cegah narkoba
Senin, 29 Juli 2024 13:47
BNNK Jayapura minta ortu tingkatkan pengawasan anak hindari narkoba
Rabu, 24 Juli 2024 11:12