Karawang (ANTARA) - Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan anak Sekda Karawang Acep Jamhuri berinisial ANT (23) merupakan pengguna pasif.
"Kami sudah tes urine yang bersangkutan, hasilnya negatif," kata Kasatnarkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto di Karawang, Rabu (1/7).
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Karawang (BNNK) terkait dengan keterlibatan anak pejabat Pemkab Karawang dalam penangkapan bandar narkoba bernama Pungki pada hari Selasa (30/6).
"Yang bersangkutan itu pengguna pasif. Pihak keluarga sudah meminta agar direhabilitasi dan pihak keluarganya juga telah menyampaikan surat permohonan rehabilitasi," kata Kasatnarkoba.
Selanjutnya, anak pejabat Pemkab Karawang berinisial ANT itu akan dibawa ke Lido, tempat rehabilitasi narkoba untuk dites darah dan rambut bersangkutan. Hal itu menjadi bagian dari uji lanjutan dari tes urine.
ANT ditangkap Satnarkoba Polres Karawang pada hari Selasa (30/6) di Dusun Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
Penangkapan ANT berawal dari tertangkapnya penjual atau bandar narkotika bernama Pungki pada hari yang sama.
Dari penangkapan Pungki itu, polisi mengetahui sasaran pembeli narkotika, salah satunya adalah anak Sekda Karawang.
Barang bukti dari penangkapan ANT, di antaranya sedotan, dua pipet kaca, serta dua korek api gas.
Berita Terkait
Mencegah narkoba masuk di Kota Jayapura
Jumat, 26 April 2024 9:57
Polres Jayapura serahkan tiga pengedar narkoba antar-pulau ke Kejari
Sabtu, 20 April 2024 17:55
Kapolda West Sepik-PNG dan Polda Papua jajaki kerjasama Brantas narkoba
Rabu, 3 April 2024 21:47
Polda Papua tangkap pemilik pil koplo di kawasan Hamadi Jayapura
Selasa, 26 Maret 2024 22:02
Tim gabungan di Jayapura tangkap dan amankan 1.000 pil koplo
Selasa, 26 Maret 2024 3:33
Pemkab-BNN perangi narkoba di kalangan anak muda Jayapura
Sabtu, 16 Maret 2024 10:18
Lantamal X Jayapura tingkatkan operasi laut cegah penyelundupan narkoba
Jumat, 15 Maret 2024 22:22
Polres Jayapura sebut keluarga benteng jaga penyalahgunaan narkoba
Jumat, 12 Januari 2024 14:16