Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadikan Pulau Pieh, Provinsi Sumatera Barat, sebagai kawasan yang diperuntukkan sebagai daerah perlindungan habitat dan jalur ruaya mamalia laut.
"Perlindungan habitat dan jalur ruaya mamalia laut telah dilakukan di beberapa kawasan konservasi, salah satunya di Taman Wisata Perairan (TWP) Pulau Pieh," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Aryo Hanggono dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.
Aryo menjelaskan Indonesia memiliki setidaknya 33 spesies Cetacea (paus dan lumba-lumba) atau lebih dari sepertiga jumlah spesies di seluruh dunia yang memberikan sumbangan ekologis dan ekonomis Cetacea.
Menurut dia, Cetacea merupakan salah satu komponen kunci dalam rantai makanan, bersama dengan predator utama lainnya, sehingga jika populasi Cetacea terganggu dapat menyebabkan terganggunya rantai makanan secara keseluruhan.
"Melihat nilai-nilai penting inilah sudah sepatutnya keberadaan Cetacea terutama di perairan Indonesia perlu untuk dilindungi dan dilestarikan," ujarnya.
Secara nasional, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi bagi semua jenis mamalia laut melalui Kepmen KP No.79/2018 tentang RAN Konservasi Mamalia Laut tahun 2018-2022.
Ia menuturkan tujuan konservasi Cetacea ini adalah untuk melindungi, menjaga kestabilan populasi dan mengembangkan pola pemanfaatan potensi ekonomi paus dan lumba-lumba secara lestari sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Fajar Kurniawan menyampaikan bahwa keberadaan mamalia laut di TWP Pulau Pieh menjadi fokus pengelolaan selain terumbu karang dan penyu.
Dengan adanya data kemunculan mamalia laut pada lima tahun terakhir ini nantinya akan menjadi dasar upaya pengelolaan mamalia laut di kawasan ini.
Data series mamalia laut di TWP Pieh, 52,69 persen diperoleh dari monitoring rutin cetacean, 27,96 persen dari informasi mitra kawasan seperti operator wisata, nelayan, enumerator, Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK), dan 19,35 persen dari kegiatan lapangan lainnya.
Berita Terkait
Akademisi harap food estate Merauke tak melanggar kawasan konservasi
Selasa, 12 November 2024 18:49
BBKSDA Papua minta pemangku kepentingan komitmen melindungi hutan
Selasa, 11 Juli 2023 20:04
Kepulauan Padaido Biak Numfor merupakan kawasan konservasi yang dilindungi
Selasa, 14 Maret 2023 17:59
WWF: Birdwatching Rhepang Muaif Kabupaten Jayapura masuk ICCA
Sabtu, 4 Maret 2023 17:32
Seekor gajah sumatra mati di kawasan konservasi Aceh Utara
Minggu, 3 Januari 2021 13:06
Dirjen KKP: Kemunculan ikan napoleon pertanda terumbu karang membaik
Kamis, 2 Juli 2020 9:40
Orangutan masuk ke kawasan permukiman warga di Kotawaringin Timur
Sabtu, 20 Juni 2020 8:01
Gunakan strum aki, pemburu udang di kawasan konservasi Kabupaten Sorong dituntut bayar denda
Jumat, 15 Mei 2020 8:46