Jakarta (ANTARA) - Jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa dua pengelola apartemen sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi pegawai negeri dengan tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Soegiarto Tjandra.
"Ada dua pengelola apartemen yang diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (1/9).
Keduanya adalah Pengelola Apartemen Essence Darmawangsa Djoko Triyono dan Pengelola Apartemen Pakubuwono Signature Henry Utama.
Selain itu ada tiga saksi lainnya yang juga diperiksa dalam kasus yang sama, yakni Wiyasa Santoso Kolopaking yang merupakan saudara pengacara Djoko Tjandra, Christian Dylan selaku Manajer Cabang PT Astra International/BMW Sales Operation Cabang Cilandak serta Sugiarto selaku sopir Pinangki.
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka lantaran sebagai pegawai negeri diduga menerima hadiah dari Djoko Tjandra. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pinangki langsung ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kejaksaan Agung juga menetapkan Djoko Soegiarto Tjandra sebagai tersangka dalam kasus ini. Pemberian hadiah diduga berkaitan dengan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA).
Untuk menelusuri dugaan pencucian uang Pinangki, jaksa penyidik telah menggeledah beberapa lokasi. Salah satu barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut adalah sebuah mobil mewah merek BMW milik Pinangki.
Berita Terkait
Kejagung proses pemberhentian tak dengan hormat jaksa Pinangki
Kamis, 5 Agustus 2021 20:02
Jaksa Pinangki Sirna Malasari divonis hukuman10 tahun penjara
Senin, 8 Februari 2021 18:46
Jaksa Pinangki minta kelebihan membayar kartu kredit hingga Rp397 juta
Senin, 7 Desember 2020 17:45
Dokter pribadi: Biaya perawatan jaksa Pinangki per tahun Rp100 juta
Rabu, 2 Desember 2020 14:23
Jaksa Pinangki biasa kirim hingga Rp500 juta untuk kebutuhan rumah tangga
Senin, 30 November 2020 16:06
ICW laporkan tiga jaksa penyidik perkara Pinangki ke Komisi Kejaksaan
Rabu, 14 Oktober 2020 17:42
Terdakwa Pinangki sampaikan maaf karena menyeret nama Hatta Ali-Burhanuddin
Rabu, 30 September 2020 15:14
Jaksa Pinangki didakwa terima suap 500 ribu dolar AS dari Joko Tjandra
Rabu, 23 September 2020 13:52