Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Satuan Tugas Aksi Penanganan COVID-19 Kota Malang mengingatkan bahwa unjuk rasa ribuan buruh dan mahasiswa yang menolak Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja di kota itu berpotensi untuk menyebarkan virus corona jenis baru atau COVID-19 karena mengabaikan protokol kesehatan.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Malang dr Husnul Muarif mengatakan bahwa pada unjuk rasa yang dilakukan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang tidak dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Pelaksanaan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang itu ada potensi penyebaran COVID-19," kata Husnul, saat dikonfirmasi Antara, di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis.
Di Kota Malang, Jawa Timur, ribuan buruh dan mahasiswa berkumpul di depan Gedung DPRD dan Balai Kota Malang untuk melakukan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Para pengunjuk rasa tersebut, mengenakan masker, namun tidak menjaga jarak dan berkerumun.
Ribuan orang yang merupakan perwakilan dari mahasiswa dan buruh di wilayah Malang Raya tersebut, mulai berkumpul di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang kurang lebih pukul 10.00 WIB, dan menyebabkan kerumunan yang cukup padat.
"Potensi penyebaran ada, karena protokol kesehatan tidak dijalankan," kata Husnul.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, sempat diwarnai kericuhan. Pengujuk rasa sempat melemparkan batu dan menyalakan api serta petasan. Petugas kepolisian kemudian mengerahkan kendaraan water canon dan menembakkan gas air mata.
Kurang lebih pada pukul 11.30 WIB, kericuhan tersebut bisa diakhiri. Sebagian massa yang tidak terlibat kericuhan, masih bertahan di depan Gedung DPRD dan Balai Kota Malang untuk menyampaikan aksinya menolak UU Cipta Kerja dengan pengamanan ketat dari kepolisian.
Wali Kota Malang Sutiaji menambahkan pihaknya menghormati hak-hak masyarakat untuk menyatakan pendapat. Namun, hal lain yang penting juga adalah tetap mewaspadai penyebaran virus corona.
"Tetap waspada terhadap penularan COVID-19," kata Sutiaji, dalam pesan singkat.
Hingga saat ini, di Kota Malang, secara keseluruhan ada 1.847 pasien konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 1.600 orang dinyatakan sembuh, 180 orang meninggal dunia, dan sisanya masih berada dalam perawatan.