Wamena, Papua (ANTARA) - Personel Kepolisian Resor Tolikara, Polda Papua terus melakukan pembubaran terhadap kebiasaan masyarakat yang berkumpul, untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Kemarin anggota yang dipimpin Kabag Ops AKP Klemens Titirlolobi membubarkan kerumunan masyarakat di Jalan Yakop Lapar, hal tersebut merupakan upaya menekan penyebaran COVID-19. Jadi tidak ditahan," kata Kapolres Tolikara AKBP Y. Takamully saat dihubungi di Wamena, Minggu.
Ia mengatakan pencegahan penyebaran COVID-19, khususnya soal kerumuanan massa itu terus disampaikan oleh personel kepada masyarakat saat mereka turun ke lapangan.
Pada pembubarkan kerumunan masyarakat itu, polisi terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sehingga Tolikara aman dari bahaya COVID-19.
Ia mengatakan sosialisasi pencegahan COVID-19 juga dilakukan oleh Kasat Samatpa Ipda Zabur Esomar bersama anggota saat menggelar patroli.
Dalam sosialisasi itu polisi tidak melarang masyarakat beraktivitas, namun mengharapkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan pencegahan corona.
"Kami selalu mengajak masyarakat menjaga jarak, tidak berkerumum, memakai maskar karena dengan disipilin kita bisa selamat dari bahaya COVID-19 yang tidak kasat mata," katanya.
Takamully mengatakan hal yang sama dilakukan juga oleh satuan lalu lintas saat melaksanakan tugas di lapangan.
"Ketika ada pengendara yang tidak pakai helem standar, termasuk masker itu polantas memberhentikan pengendara tersebut dan memberikan imbauan agar mereka patuh," katanya.
Berbagai kegiatan yang dilakukan merupakan upaya mengingatkan kembali masyarakat akan bahaya virus tersebut.
"Kami juga membagikan masker kepada masyarakat, misalnya kepada mama-mama penjual sayur di pasar, serta mengingatkan mereka untuk memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak," demikian Y. Takamully.