Sentani (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Jayapura, Papua, mendorong rumah aman bagi perempuan dan anak yang mengalami tindak kekerasan.
Dinas itu juga mendorong terbentuknya unit pelaksana teknis daerah yang khusus menangani kekerasan perempuan dan anak.
"Rumah aman untuk perempuan dan anak sementara masih dalam perencanaan karena sementara ini kita mendorong ada unit pelaksana teknis daerah (UPTD) yang khusus menangani kekerasan perempuan dan anak," kata Kepala DP3A Kabupaten Jayapura Miryam Saumilena di Sentani, Rabu.
Terkait rumah aman, menurut dia, kini pihaknya masih bersama dengan Dinas Sosial Kabupaten Jayapura, karena ketika UPTD jadi maka dengan sendirinya rumah aman dari kekerasan terhadap perempuan dan anak itu ada.
"UPTD ini kita sudah dorong ke tingkat provinsi, jadi dengan sendirinya rumah aman itu ada. Kalau untuk sementara ada tiga panti asuhan yang kita mempergunakan sebagai rumah aman, dan itu kita sudah buat surat Bupati Jayapura sebagai penunjuk panti asuhan," ujarnya.
Menurut dia, ketiga panti asuhan itu disesuaikan dengan agama, ada panti asuhan untuk muslim, ada untuk katolik dan ada untuk yang beragama kristen protestan. Panti asuhan untuk katolik berada di wilayah Hawai Sentani, panti asuhan untuk kristen berada di Komba, kemudian panti asuhan untuk muslim ada panti asuhan yang berada persis di sekolah Yapis Sentani.
Tetapi, lanjut dia, hingga kini belum ada ibu-ibu atau anak-anak yang dititip karena mengalami kekerasan, lantaran penyelesaiannya masih sampai kepolisian dan juga sampai pada tingkat pengadilan.
Dia mengatakan, hingga kini pihaknya bekerja sama dengan Kepolisian Resort Jayapura terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, karena masyarakat di Kabupaten Jayapura ini sampai saat ini belum memahami benar bahwa Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak juga merupakan tempat pengaduan.
"Masyarakat masih lebih banyak lari ke Polres Jayapura karena mereka tahu bahwa Polres itu adalah tempat pengaduan. Kita akan sosialisasi bahwa Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak itu adalah tempat pengaduan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak akan melakukan pendampingan sampai ke tingkat pengadilan," tambah dia.
Berita Terkait
Kapolresta Kombes Victor:Empat pelaku pencurian dan kekerasan di Holtekamp ditangkap
Jumat, 5 April 2024 17:47
Pangdam XVII akui tim investigasi periksa saksi kasus kekerasan Puncak
Selasa, 2 April 2024 17:38
Kodam XVII/Cenderawasih turunkan tim selidiki kekerasan Kabupaten Puncak
Sabtu, 30 Maret 2024 14:49
Kapolda Papua sebut korban kekerasan oknum prajurit adalah anggota KKB
Rabu, 27 Maret 2024 2:08
Komnas HAM Papua: Korban kekerasan prajurit di Ilaga meninggal dunia
Selasa, 26 Maret 2024 17:58
Kapendam XVII: Pomdam III/Siliwangi tahan delapan prajurit TNI
Senin, 25 Maret 2024 17:11
DP3AKB Biak gencarkan advokasi cegah kekerasan anak
Selasa, 2 Januari 2024 11:53
Jayapura harap tidak ada kekerasan perempuan dan anak pada 2024
Selasa, 26 Desember 2023 11:18