Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Mahkamah Agung (MA) konsisten dalam memutus kasus korupsi.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam sosialisasi publik Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 secara daring di Jakarta, Kamis, mengatakan hampir semua perkara tindak pidana korupsi berlanjut ke upaya hukum banding dan kasasi, bahkan sampai peninjauan kembali.
"Dalam kaitannya dengan soal konsistensi ini, kami berharap sebenarnya bahwa ada sikap konsisten nanti pada tingkat Mahkamah Agung. Jadi harapannya konsistensi itu justru itu yang harus dipegang di tingkat Mahkamah Agung," tutur Nawawi Pomolango.
Hal itu disampaikan terkait tujuan Mahkamah Agung mengeluarkan Perma Nomor 1 Tahun 2020 untuk memastikan hakim yang melalui tahapan sama, konsisten dalam menentukan berat ringannya pidana. Perma tersebut dibuat lantaran sebelumnya terdapat disparitas penjatuhan hukuman untuk tidak pidana korupsi.
Peraturan itu ditetapkan dengan pertimbangan penjatuhan pidana harus memberikan kepastian dan proporsionalitas pemidanaan serta menghindari disparitas perkara yang memiliki karakter serupa.
KPK sebelumnya membeberkan daftar 20 koruptor yang menerima pengurangan hukuman dari Mahkamah Agung melalui putusan peninjauan kembali sepanjang 2019-2020.
Sementara berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), sepanjang 2007 sampai 2018, setidaknya 101 terpidana koruptor dibebaskan Mahkamah Agung. Sementara perkara yang ditangani KPK sepanjang 2017-2020 terdapat 20 terpidana yang dikabulkan PK-nya.
Berita Terkait

Kemarin, Putusan banding Jrx hingga 310 kantong jenazah korban pesawat SJ-182
Rabu, 20 Januari 2021 7:22 Wib

Sengketa pilkada masuk ambang batas disebut hanya 25 permohonan ke MK
Jumat, 8 Januari 2021 6:55 Wib

Jubir MK: Hasil Pilkada Boven Digoel disengketakan ke MK
Kamis, 7 Januari 2021 17:12 Wib

Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola mengajukan Peninjauan Kembali
Kamis, 7 Januari 2021 4:12 Wib

Tujuh permohonan sengketa pilgub diterima MK
Kamis, 31 Desember 2020 14:25 Wib

Perma atur pengambilan foto dan video saat sidang dinilai kekang kebebasan pers
Selasa, 22 Desember 2020 13:57 Wib

Marzuki Alie diklarifikasi KPK namanya disebut dalam perkara tersangka Nurhadi
Senin, 16 November 2020 15:10 Wib

MK tolak partai lokal Papua menjadi peserta pemilu
Senin, 26 Oktober 2020 18:29 Wib
Komentar