Jayapura (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan kewajiban tes cepat dan antigen berdampak pada jumlah penumpang moda transportasi di wilayah itu.
Kepala BPS Provinsi Papua Adriana Helena Carolina di Jayapura, Kamis, mengatakan pandemi COVID-19 membuat banyak perubahan pada aktivitas ekonomi, tidak terkecuali aktivitas transportasi.
"Ada tatanan hidup baru yang harus dijalani seiring dengan penerapan protokol kesehatan," katanya.
Menurut Adriana, penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga kewajiban setiap penumpang moda transportasi harus melakukan tes cepat dan antigen telah memberikan variasi terhadap dinamika jumlah penumpang moda transportasi.
"Jumlah penumpang yang berangkat menggunakan angkutan laut dalam negeri pada Januari 2021 tercatat sebanyak 8.800 orang atau menurun 48,8 persen dibanding Desember 2020 yang sebanyak 17.188 orang," ujarnya.
Di pelabuhan, jumlah penumpang yang berangkat melalui Pelabuhan Jayapura tercatat sebanyak 7.831 orang dan penumpang yang berangkat melalui Pelabuhan Merauke sejumlah 969 orang.
"Jumlah embarkasi penumpang angkutan laut pada Januari 2021 sebanyak 8.800 orang atau menurun 58,55 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2020 yang sebanyak 21.229 orang," katanya lagi.
Jumlah embarkasi penumpang angkutan laut pada Pelabuhan Jayapura menurun 56,02 persen yaitu dari 17.805 orang pada Januari 2020 menjadi 7.831 orang pada Januari 2021, begitu juga dengan jumlah embarkasi Pelabuhan Merauke menurun 71,7 persen yaitu dari 3.424 orang pada Januari 2020 menjadi 969 orang pada Januari 2021.