Dari laporan yang diterima terungkap dana desa yang diserahkan ke kampung-kampung sebagian besar digunakan untuk membangun infrastruktur kampung, misalnya jalan kampung, membangun tempat penampungan air bersih, tempat tambatan perahu dan beli diesel bagi kampung yang belum memiliki listrik.
Pemanfaatan dana desa itu berdasarkan keputusan bersama yang didampingi petugas pendamping, kata Bupati Kambu Rabu.
Diakui, melalui dana desa atau kampung setiap tahun secara bergantian memperbaiki rumah warga.
"Setiap tahun rumah warga yang diperbaiki dengan menggunakan dana kampung rata-rata dua rumah," kata Kambu seraya mengaku, awalnya sempat kesulitan karena masyarakat beranggapan dana tersebut untuk mereka tanpa adanya pertanggungjawaban sehingga mereka berkeinginan diberikan tunai.
Namun dengan terus dilakukannya sosialisasi dan pendampingan maka mereka menyadari hingga membuat program yang dapat langsung dirasakan, kata Bupati Kambu.
Ditambahkan, dari 224 kampung yang ada di Asmat tercatat 221 kampung yang mendapat dana APBN sebesar Rp 221 miliar.
Tiga kampung yang tidak menerima dana kampung itu karena merupakan kampung pemekaran dan hingga kini belum keluar nomor registrasi dari Kemendagri.
Besarnya dana kampung yang diterima bervariasi tergantung jumlah penduduk dan berkisar dari Rp 900 juta hingga Rp 3 miliar.
Jumlah pendamping yang melakukan pendampingan terhadap penggunaan dana desa sebanyak 224 orang, 162 orang diantaranya dibiayai Pemda Asmat dan sisanya yakni 62 orang dari Pemprov Papua, jelas Bupati Asmat Elisa Kambu yang dihubungi dari Jayapura.