Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua mengharapkan seluruh Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang baru menerima surat keputusan (sk) agar tidak egois dengan pekerjaannya sehingga melupakan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lanny Jaya Petrus Wakerkwa saat dihubungi, Selasa, mengatakan penyerahan sk kepada 584 calon pegawai baru itu sudah dilakukan sejak Senin (6/12).
"Saat itu saya berpesan kepada mereka untuk jangan hanya berpikir untuk mengejar NIP dan jabatan, jangan hanya berpikir mencari keuntungan saja, melainkan harus memikirkan bagaimana bisa membangun dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Lanny Jaya," katanya.
Petrus mengatakan penyerahan sk CASN formasi 2018 berlangsung di halaman Kantor Bupati Lanny Jaya.
"Saya juga berpesan bahwa setelah menerima sk CASN, setiap CASN Lanny Jaya harus menjaga kepercayaan yang telah diberikan negara kepada mereka yaitu pengabdian loyal dan bertanggungjawab," katanya.
Walaupun berada di daerah pegunungan Papua, dia berpesan kepada CASN itu untuk selalu disiplin bekerja.
"Kepada seluruh CASN harus menunjukan kemampuan dan bukti kerja dengan hadir tepat waktu dan selalu mengisi absen di lingkungan OPD masing-masing," katanya.
Ia mengatakan CASN yang menerima sk itu merupakan formasi terbanyak yang pernah diterima di kabupaten itu
"Lanny merupakan salah satu kabupaten yang diberikan kepercayaan dan hadiah oleh Bapak Presiden melalui Kementerian Pan-RB untuk dapat menerima CPNS sebanyak 584 orang," katanya.
Berita Terkait
Lany Jaya prioritaskan penanganan penyakit stunting
Sabtu, 20 Juli 2019 22:55
DJPb: Lany Jaya daerah pertama cairkan dana desa 2018
Kamis, 8 Februari 2018 13:11
Pemkab Jayapura: Serapan APBD 2024 capai 78 persen
Selasa, 3 Desember 2024 23:55
Disdik Biak tunggu peraturan Mendikdasmen penempatan guru ASN di sekolah swasta
Minggu, 1 Desember 2024 18:19
Pemkab Jayapura ajak warga dan aparat pemerintah membayar pajak
Sabtu, 30 November 2024 17:44
Pj Gubernur Papua: Judi online jadi pemicu KDRT
Kamis, 28 November 2024 16:46
Pemkab Mimika mulai batasi perjalanan dinas pegawai
Selasa, 26 November 2024 22:23
Pemkab Supiori alokasi bayar TPP ASN Rp12 miliar
Minggu, 17 November 2024 17:29