Jayapura (ANTARA) - Berkas acara pemeriksaan (BAP) dua anggota Polri yang menjadi tersangka kasus penjualan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Papua.
Dirkrimsus Polda Papua Kombes Pol. Faizal Rahmadani kepada ANTARA di Jayapura, Senin, membenarkan pelimpahan BAP Brigadir JO (anggota Polres Nabire) dan Brigadir Dua (Briptu) AS (anggota Polres Yapen), tersangka penjualan amunisi yang ditangkap pada tanggal 27 Oktober 2021 di Nabire.
Jika berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik di Kejati Papua, pihaknya menyerahkan tersangka dan barang bukti untuk proses lebih lanjut.
Dijelaskan pula bahwa kedua anggota Polri hingga kini masih ditahan di rumah tahanan Polda Papua. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka baru pertama kali menjual amunisi ke KKB.
"Brigadir JO dan Briptu AS mengaku baru sekali menjual amunisi yang dikumpulkan sebanyak 80 butir," kata Kombes Pol. Faizal.
Ketika ditanya tentang pemeriksaan terhadap AU alias Alek yang merupakan anggota KKB yang membeli amunisi dari Briptu AS, Dirkrimum Polda Papua mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini.
"Kasusnya masih didalami penyidik," ucap Kombes Pol. Faizal Rahmadani.
Sebelumnya diwartakan bahwa AU alias Alek ditangkap di Nabire pada hari Jumat (3/12).
Berita Terkait
Polisi terus dalami dana pembelian ratusan peluru yang diamankan di Elelim
Sabtu, 2 Juli 2022 6:57
Kompolnas minta pengawasan jalur penyeludupan senpi-amunisi diperketat
Minggu, 31 Oktober 2021 6:24
Dua personel Polda Papua ditangkap diduga terlibat penjualan amunisi
Jumat, 29 Oktober 2021 18:28
Mabes Polri:Belum ada tersangka baru kasus oknum polisi jual senjata ke KKB
Kamis, 4 Maret 2021 4:06
Kapendam XVII/Cenderawasih: Praka AKG diduga jual 10 peluru ke KKB
Rabu, 8 Juni 2022 19:15
Tim gabungan tangkap KKB Papua terkait jual beli amunisi di Nabire
Sabtu, 4 Desember 2021 17:23
Ketua DPRD Tolikara bantah kenal pelaku penjual senjata KKB
Sabtu, 19 Juni 2021 10:41
Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil tangkap Komandan KKB Dokoge Paniai
Sabtu, 18 Mei 2024 16:05