Manokwari (ANTARA) - Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat memastikan agenda pemerintahan di provinsi ini berjalan normal jelang akhir masa jabatan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dan Wakil Gubernur Papua Barat, Muhamad Lakotani, pada 12 Mei 2022 mendatang.
Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat, Robert Rumbekwan, Kamis, di Manokwari, menyatakan, program pembangunan tetap berjalan sambil menunggu sosok pejabat gubernur Papua Barat yang akan ditunjuk Presiden Joko Widodo.
Ia tidak menampik bahwa, Pemerintah Provinsi Papua Barat pun turut mengusulkan sejumlah calon pejabat gubernur kepada menteri dalam negeri, namun aturan yang akan menyeleksi sebelum ditetapkan presiden.
"Secara khusus provinsi juga mengusulkan calon Pj Gubernur Papua Barat untuk dipertimbangkan sesuai aturan yang berlaku sebelum diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk menetapkan," kata dia.
Kekosongan kepala daerah akibat tidak diselenggarakannya Pilkada 2022 dan 2023 diatur dalam UU Nomor 10/2016, dimana bakal ada 271 dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota tidak memiliki kepala daerah definitif.