Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, terus mengingatkan 238 kepala kampung agar tidak menggunakan dana desa (DD) untuk membayar denda pembunuhan atau denda karena persoalan lainnya.
Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi saat di Wamena, Senin, mengatakan setiap turun ke kampung dan distrik bersama Bupati selalu menyampaikan pesan itu.
"Kami selalu mengingatkan warga bahwa dana kampung itu bukan untuk bayar kepala sebab dalam aturan tidak ada alokasi untuk itu," katanya.
Mantan Kepala Dinas Sosial Jayawijaya ini mengajak warganya saling melindungi, bukan saling membunuh. "Jangan menghargai nyawa manusia dengan uang," katanya.
Pemerintah menyalurkan dana kampung untuk peningkatan kesejahteraan warga dari sisi ekonomi dan infrastruktur, bukan untuk denda.
Marthin memberikan pencerahan bahwa dana kampung itu bukan milik perseorangan kepala kampung ataupun aparat kampung lainnya. Penggunaannya juga harus transparan di hadapan masyarakat.
"Itu bukan milik pribadi sehingga saya minta pengelolaannya harus lebih transparan," katanya.
Ia mengharapkan kepala kampung di Jayawijaya tidak ada lagi yang terjerat hukum akibat penyalahgunaan dana kampung.
"Jangan hanya kepala kampung, bendahara yang membuat perencanaan. Harus libatkan masyarakat di kampung sebab ini berisiko hukum bila tidak dikelola dengan baik," katanya.
Dia mengharapkan dinas terkait terus melalukan sosialisasi dan memantau pemanfaatan dana kampung agar berjalan sesuai yang diharapkan pemerintah.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Jayawija: Dana desa bukan untuk membayar denda pembunuhan
Berita Terkait
Pemkab Jayapura harap pelayanan pemerintah kampung buka setiap hari
Senin, 13 Mei 2024 18:40
Pemkab Biak dukung penggunaan dana desa cegah stunting anak
Senin, 15 April 2024 13:17
Pemkab Biak siapkan proses pencairan dana desa tahap dua di April
Kamis, 11 April 2024 16:44
Pemkab Biak Numfor fasilitasi pengelolaan keuangan Dana Desa 257 kampung
Kamis, 28 Maret 2024 18:54
DPMK Jayapura terima penghargaan pengelola dana desa terbaik pada 2023
Minggu, 10 Maret 2024 3:19
Biak salurkan Dana Desa 2024 tahap pertama
Selasa, 5 Maret 2024 12:11
Bank Papua dan Pemkab Pegunungan Bintang kerja sama pengelolaan gaji ASN
Selasa, 23 Januari 2024 16:01
DPMK Jayapura: Dana desa 2024 untuk 14 kampung sebesar Rp113 miliar
Senin, 22 Januari 2024 17:31