Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mendorong warga Papua mendaftarkan berbagai kekayaan intelektual yang dimiliki.
Ajakan Menkumham setelah peluncuran Mobile IP Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak di Papua.
Melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin, Yasonna mengatakan, kekayaan intelektual menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi daerah, termasuk di Papua.
Diakuinya, peluncuran Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak di Papua sesuai salah satu misi pemerintahan Presiden Joko Widodo yang ingin menjadikan negara hadir di tengah-tengah masyarakat sehingga dapat merasakan manfaatnya.
Kemenkumham membuat sejumlah terobosan untuk memudahkan masyarakat mendaftarkan dan mendapat perlindungan atas kekayaan intelektual fi Papua.
" Hak kekayaan intelektual segera didaftarkan agar lebih membawa dampak positif serta tidak disalahgunakan pihak lain,"tegas Yasonna.
Dia menambahkan Papua memiliki potensi kekayaan intelektual personal maupun komunal yang bernilai strategis. Ke depan, dia berharap pencatatan dua hak kekayaan intelektual itu terus meningkat.
Menkumhan minta pemerintah daerah dan masyarakat lebih menyadari pentingnya pencatatan kekayaan intelektual
"Serta melindungi keanekaragaman budaya dan hayati di Tanah Papua untuk memperkuat kepemilikan kekayaan intelektual komunal," ujar Yasonna.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Yasonna dorong masyarakat Papua daftarkan kekayaaan intelektual