Kota Jayapura (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua menerima dua penghargaan dalam kategori pelaksanaan kinerja kekayaan intelektual di wilayah dan kategori kinerja dan pelaksanaan kegiatan anggaran di bidang layanan kekayaan intelektual.
Penghargaan tersebut diberikan Menteri Hukum dan HAM RI Yasona H Laoly pada acara penutupan tahun tematik merek 2023 dan pencanangan tahun tematik indikasi geografis 2024 di Jakarta, Rabu (25/10).
Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba dalam keterangan tertulisnya yang diterima, di Jayapura, Kamis menyampaikan rasa syukur karena dapat menyabet dua penghargaan sekaligus, yakni peringkat terbaik II dalam kategori pelaksanaan kinerja kekayaan intelektual di wilayah, dan terbaik III kategori kinerja dan pelaksanaan kegiatan anggaran di bidang layanan kekayaan intelektual.
“Saya berharap jajaran Kanwil Kemenkumham Papua ke depan tahun 2024 harus benar-benar berkinerja dengan fokus menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, terutama pada target tiga daerah otonomi baru (DOB) di Tanah Papua,” katanya.
Menurut dia, penutupan tahun merek 2023 dengan tema Cinta Lokal, Sentuhan Global dengan Komitmen dan kerja Keras menuju Papua ‘PASTI TIFA’ (transformasi, improvmen, fasibility dan aktualisasi), bisa terwujud kalau jajaran aparatur sipil negara di lingkup Kanwil Kemenkumham bersama unit pelaksana teknis (UPT) se-Papua menerapkan hal itu tersebut.
Ayorbaba mengatakan pihaknya akan bekerja keras mendorong seniman dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Tanah Papua untuk terus bergerak bersama menyongsong 2024 menuju Tahun Indikasi Geografi dan bisa menoreh prestasi gemilang.
“Puji Tuhan untuk dua penghargaan DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) yang diperoleh Kanwil Kemenkumham Papua, semoga tahun depan mampu meraih penghargaan yang lebih baik lagi,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly mencanangkan 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis sebagai upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI mempromosikan produk unggulan daerah.
“Pencanangan ini juga sebagai upaya melindungi produk-produk unggulan tersebut dari penyalahgunaan atau pemalsuan, serta mempromosikan produk-produk unggulan daerah yang merupakan bagian dari identitas budaya dan alam,” ujarnya.
Yasona menjelaskan pencanangan itu juga merupakan penghargaan terhadap keragaman kreativitas masyarakat untuk mengolah, mengembangkan keunikan dan ciri khas yang dimiliki wilayah yang layak untuk dihargai dan dipromosikan.
“Indikasi geografis diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan pemasaran produk-produk dari wilayah,” katanya.