Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Provinsi Papua berkomitmen untuk mengendalikan kasus malaria di wilayah itu guna menuju eliminasi malaria pada 2030.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari di Jayapura, Senin, mengatakan, untuk menanggulangi atau mengendalikan malaria di wilayah itu, pihaknya mencapai eliminasi pada 2030 dengan melakukan gebrak malaria pada 1 November 2022.
"Dan surat edaran Wali Kota Jayapura telah beredar ke tingkat kelurahan dan kampung untuk kegiatan gebrak malaria," katanya saat menyampaikan sambutan dalam pertemuan lintas sektor dan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Jayapura Nomor 32 Tahun 2022 tentang Pedoman Eliminasi Malaria di Kota Jayapura, Senin.
Menurut Antari, Kota Jayapura menjadi salah satu daerah penyumbang kasus malaria tertinggi nomor dua di Papua sekaligus di Indonesia terus berupaya mencapai eliminasi dengan menciptakan lingkungan yang mendukung dan berkelanjutan.
Dia menjelaskan ada beberapa faktor peningkatan kasus malaria di Kota Jayapura dikarenakan lingkungan sekitar yang tidak bersih, drainase dengan elevasi yang kurang baik, tanah yang tidak layak huni seperti rawa, perilaku manusia yang sering keluar malam, minum obat tidak teratur dan hutan lindung yang berpotensi sebagai tempat perindukan nyamuk.
"Karena kasus malaria tidak dapat di intervensi hanya dari sektor kesehatan tetapi membutuhkan intervensi multi sektor untuk bersama dalam mencapai eliminasi malaria," ujarnya.
Dia menambahkan pihaknya berharap dengan pertemuan lintas sektor dan sosialisasi Peraturan Wali Kota Jayapura Nomor 32 tahun 2022 dapat meningkatkan pemahaman dan peran lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat terkait strategi pengendalian malaria di Kota Jayapura.
Dia mengungkapkan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin berencana ke Kota Jayapura dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional pada 12 November 2022.
"Sehingga kehadiran Menteri Kesehatan akan menjadi motivasi bagi kami untuk semakin giat guna melakukan berbagai kegiatan menuju eliminasi malaria 2030," ujarnya.
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Jayapura Amos Solossa mengatakan untuk menurunkan kasus malaria di wilayah itu perlu adanya penguatan peran kerja sama dengan berbagai pihak.
"Tetapi juga didukung dengan adanya pembuatan regulasi dalam mendukung percepatan eliminasi malaria di Kota Jayapura," katanya.
Pertemuan lintas sektor dan sosialisasi Peraturan Wali Kota Jayapura Nomor 32 Tahun 2022 tentang Pedoman Eliminasi Malaria di Kota Jayapura dibuka Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Jayapura Amos Solossa di salah satu di Kota Jayapura, Senin.