Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut sebanyak 257 kepala kampung untuk segera menyiapkan laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan dana desa Tahun 2022 untuk dilakukan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Papua.
"Tim audit BPK Papua dijadwalkan akan ke Biak melakukan audit laporan keuangan anggaran Pemkab Biak Numfor dan dana desa tahun 2022," ujar Asisten II Sekda Biak Lot Jensenem di Biak, Sabtu.
Asisten Sekda Lot Jensenem mengatakan, siapa pun penjabat kuasa pengguna anggaran OPD maupun kepala kampung yang sudah menggunakan uang negara lewat dana desa maka segera harus membuat laporan pertanggungjawabkan penggunaan dana desa karena bersiap diri diaudit BPK.
"Dana desa tahun 2022 yang sudah digunakan para kepala kampung harus dibuat laporan pertanggungjawabkannya untuk dilakukan audit tim BPK, " harap mantan Kepala BPKAD Biak Numfor itu.
Lot Jensenem menyebutkan, setiap kepala kampung merupakan pengguna utama dana desa tahun 2022 sehingga berkewajiban harus membuatkan laporan penggunaan secara akuntabilitas dan detail pemanfaatan sesuai bukti fisik yang otentik.
"Pemkab Biak Numfor mengingatkan laporan penggunaan dana desa 2022 harus secepatnya dibuat karena menjadi bukti valid untuk bahan audit BPK," sebut Asisten II Sekda Biak Numfor Lot Jensenem menanggapi laporan penggunaan dana desa di Kabupaten Biak Numfor.
Dia berharap, semua penerima dana desa 2022 maupun bendahara kampung sudah harus menyelesaikan laporan penggunaan keuangan dana desa sesuai batas waktu yang diberikan pekan ketiga Januari 2023.
"Besar kecilnya penggunaan dana desa yang sudah diterima dan dimanfaatkan pada 2022 harus dipertanggungjawabkan laporan keuangan secara fisik," imbuhnya.
Berdasarkan data dana desa Biak Numfor tahun 2022 mencapai kurang lebih mencapai Rp188 miliar.