Jayapura (ANTARA) - Polres Puncak Jaya menyelidiki kasus penyanderaan yang dilakukan sekelompok warga di Distrik Mewuluk, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah terhadap tiga tukang ojek.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo di Jayapura, Selasa mengakui, walaupun ketiga tukang ojek itu telah dibebaskan dengan selamat namun penyidik reskrim masih menyelidiki kasusnya.
Ketiga orang tukang ojek yang disandera sejak Senin (24/4) yaitu SY (18), H (35) dan B (25), kemudian Selasa siang (25/4) mereka dibebaskan pada setelah aparat distrik bersama masyarakat bertemu dengan kelompok penyandera.
Penyanderaan terhadap ketiga tukang ojek itu berawal setelah mereka mengantarkan penumpang dan bahan makanan dari Mulia ke Mewoluk yang kemudian dihadang OTK.
Dari hasil penyelidikan sementara diduga insiden itu terkait dana bantuan sosial periode bulan Maret 2023 dari Kementerian Sosial RI kepada masyarakat setempat yang tidak didistribusikan oleh kepala distrik.
“Saat ini Polres Puncak Jaya telah memanggil tiga kepala distrik yakni Kepala Distrik Mewoluk, Molanikime dan Lumo untuk dimintai keterangan, " kata Benny.
Kombes Benny mengatakan, setelah dibebaskan, ketiga tukang ojek langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dan setelah dinyatakan sehat mereka langsung dimintai keterangan oleh penyidik.
Untuk menghindari terulangnya insiden serupa Polres Puncak Jaya telah menghimbau dan memperingati tukang ojek untuk tidak mengantar dan menjemput penumpang di wilayah yang jauh dari kota, kata Kombes Benny.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi selidiki kasus penyanderaan tiga tukang ojek di Mewuluk
Berita Terkait
Kapolres Lanny Jaya: Penyebab kebakaran Pasar Tiom sedang diusut
Kamis, 19 Desember 2024 15:55
Polresta Jayapura Kota hadirkan Polisi Santa menjelang Natal
Selasa, 17 Desember 2024 21:22
Kapolres: 114 bangunan dan kendaraan dibakar di Kabupaten Lanny Jaya
Selasa, 17 Desember 2024 15:56
Komnas HAM Papua: Perlu koordinasi ungkap pelaku teror bom redaksi Jubi
Selasa, 17 Desember 2024 15:05
Polres Jayawijaya perketat keamanan akibat rapat pleno kabupaten dipindahkan
Senin, 16 Desember 2024 23:27
Kapolres Keerom: Yonif 13/BS serahkan barang bukti 2 kg ganja
Minggu, 15 Desember 2024 8:41
Kapolres sebut pelaku penyerangan anggota Polri adalah KKB Puncak
Sabtu, 14 Desember 2024 17:51
Polda Papua: Satu anggota Polres Lanny Jaya korban OTK menyusul meninggal
Jumat, 13 Desember 2024 18:22