Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, meminta kepala kampung/desa menertibkan pendataan penduduk di setiap kampung untuk memastikan semua warga di daerah ini terdata dalam administrasi pemerintahan.
"Semua penduduk di kampung harus terdata identitas kependudukan supaya mereka tidak kesulitan dalam mengurus berbagai administrasi program pemerintahan," kata Wakil Bupati Biak Calvin Mansnembra pada Rapat Koordinasi Kependudukan dan Sosialisasi Dana Desa 2023 dengan seratusan kepala kampung di Gedung Wanita Biak, Jumat.
Ia mengatakan pendataan penduduk di kampung sangat penting untuk mengetahui data jumlah penduduk yang sebenarnya.
Untuk mengetahui angka pasti jumlah penduduk di setiap kampung, menurutnya, maka peran langsung kepala kampung agar lebih ditingkatkan.
Ia menilai jika data penduduk yang dimiliki pemerintahan kampung tidak valid, maka akan berakibat kepemilikan identitas penduduk setempat tidak terdaftar dalam data kependudukan.
Dengan tidak terdatanya identitas warga, papar dia, maka akan menyulitkan warga bersangkutan untuk mengurus dokumen kependudukan sebagai identitas pribadi.
"Melalui rapat koordinasi kependudukan ini diharapkan para kepala kampung bisa memperbaiki data kependudukan yang ada di wilayah setempat," kata Wabup Calvin Mansnembra didampingi Plt Sekda ZL Mailoa
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Biak Kalep Ampnir mengatakan identitas kependudukan harus dimiliki masyarakat sehingga bagi warga Biak Numfor yang belum terdata agar segera melakukan perekaman.
Disdukcapil Biak, lanjut Kalep, setiap hari kerja tetap memberikan pelayanan pengurusan identitas kependudukan untuk masyarakat di daerah Biak Numfor.
"Karena hal ini terkait erat dengan kepemilikan KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian serta dokumen kependudukan lainnya," kata dia.
Berdasarkan data, jumlah penduduk Kabupaten Biak Numfor per Desember 2022 mencapai 146.812 jiwa tersebar di 257 kampung, 14 kelurahan, dan 19 distrik/kecamatan
Berita Terkait
Disdukcapil Biak rekam 200 data e-KTP warga di kampung Samau
Minggu, 7 Mei 2023 19:11
Disdukcapil: RSUD Biak-BPJS Kesehatan diberi hak akses data kependudukan
Senin, 13 Maret 2023 6:36
Pemkab integrasikan data layanan kesehatan di RSUD Biak
Minggu, 16 Oktober 2022 15:52
Disdukcapil Biak gencarkan pelayanan perekaman data KTP-e
Minggu, 9 Oktober 2022 20:50
KPU Papua masih siapkan data kependudukan pelengkap DP4
Jumat, 24 Juni 2022 9:20
Disdukcapil Papua sebut pendataan kependudukan sudah semakin baik
Kamis, 23 Juni 2022 16:32
Jaksa Agung: Kejaksaan gunakan data Dukcapil dengan selektif untuk penegakan hukum
Kamis, 6 Agustus 2020 16:32
Kemenkeu usul regulasi layanan pemerintah berbasis NIK dan NPWP
Senin, 3 Agustus 2020 12:11