Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura bersama Yayasan Pembangunan Pendidikan dan Kesehatan Papua (YP2KP) menggandeng denominasi gereja dalam sosialisasi pentingnya data kependudukan bagi masyarakat di 139 kampung dan lima kelurahan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura Herald J Berhitu di Sentani, Jumat mengatakan dokumen kependudukan merupakan hal yang serius untuk dimiliki setiap penduduk.
“Kadang masyarakat menganggap remeh mengenai masalah dokumen kependudukan, padahal hal ini sangat penting menyangkut pelayanan umum di Kabupaten Jayapura,” katanya.
Menurut Herald, saat ini yang menjadi perhatian dari YP2KP ialah setiap kelahiran atau anak di Kabupaten Jayapura bisa memperoleh identitas kependudukan seperti akta kelahiran maupun kartu identitas anak (KIA).
“Hal ini juga kami akan penting karena segala upaya telah dilakukan tetapi karena masalah budaya, adat sehingga dokumen kependudukan itu terkadang lambat dimiliki,” ujarnya.
Dia menjelaskan problem mengenai keterlambatan mengurus identitas kependudukan banyak faktor diantaranya tidak memiliki surat nikah catatan sipil hanya sebatas nikah gereja, tinggal bersama tanpa ada ikatan pernikahan, pemberian nama anak lambat karena harus menunggu proses adat.
“Ini merupakan contoh kecil dalam masalah sosial yang terjadi sehingga dokumen kependudukan itu menjadi lama dimiliki anak yang baru lahir, padahal kami sudah memiliki sistem terintegrasi pelayanan administrasi kependudukan dengan rumah sakit atau Sitanduk Rusa,” katanya.
Dia menambahkan dengan dukungan Sitanduk Rusa maka setiap orang tua tidak perlu mengurus dokumen kependudukan anak ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tetapi bisa melalui puskesmas atau RSUD Yowari.
Sementara itu Program Officer Yayasan Pembangunan Pendidikan dan Kesehatan Papua (YP2KP) Sigit Wicaksono mengatakan pihaknya sengaja melibatkan pelayanan perempuan dan anak (PPA) setiap denominasi gereja di Kabupaten Jayapura supaya dapat membantu mensosialisasi serta mendata warga jemaatnya yang belum memiliki dokumen kependudukan.
“Ini kami lakukan supaya dapat membantu pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam memberikan akta kelahiran dan kartu identitas anak kepada masyarakat yang belum memiliki,” ujarnya.
Dia mengharapkan dengan melibatkan pihak denominasi gereja supaya ke depan setiap masyarakat di Kabupaten Jayapura telah memiliki data kependudukan sehingga membantu mereka dalam interaksi sosial baik sesama masyarakat maupun pemerintahan.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Unicef Diana Anggraeni sebagai staf perlindungan anak serta fasilitator petugas pelayanan perempuan dan anak (PPA) denominasi gereja di Kabupaten Jayapura Edo Patirajawani.