Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyebut penundaan pemilihan 257 kepala kampung/desa serentak di daerah itu mengacu dengan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tahun 2023.
"Permendagri No100.3.5.5/244/SJ dimana proses pemilihan kepala desa disesuaikan dengan masa jabatan periode setiap kepala kampung," ujar Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra membacakan jawaban pemerintah Bupati Herry Ario Naap di sidang DPRD Biak, Sabtu.
Alasan lainnya penundaan pemilihan kepala kampung, lanjut dia, karena ketentuan pelaksanaan masa pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Hal-hal yang telah dilakukan Pemkab Biak Numfor, menurut Wabup Calvin, selama Tahun 2023 adalah melakukan sosialisasi di tingkat distrik/ kecamatan dan kampung.
"Sosialisasi tentang penundaan pemilihan kepala kampung di Tahun 2023 terus dilakukan pemerintah Kabupaten Biak Numfor lewat organisasi perangkat daerah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung," sebut Wabup Calvin.
Dia berharap dengan adanya Permendagri Tahun 2023 menjadi pedoman bagi pemerintah Kabupaten Biak Numfor untuk mengikuti penundaan pemilihan kepala kampung.
Sebelumnya, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Biak Numfor telah menetapkan pelaksanaan Pilkades serentak pada tahun 2023 tetapi kegiatan ini ditunda karena menghadapi tahapan Pemilu 2024.
"Ya, salah satunya terobosan inovasi dilakukan Pemkab Biak Numfor dengan menyiapkan sistem pemungutan suara menggunakan e-voting," harap Kepala DPMK Biak Elkanus Rumpaidus.
Dikatakan Elkanus, secara umum pihaknya sudah menyiapkan berbagai sarana prasarana penunjang untuk kelancaran proses tahapan pemilihan kepala kampung serentak.
Pelaksanaan 257 Pilkades serentak Kabupaten Biak Numfor khusus Distrik Biak Kota dan Distrik Samofa menggunakan e-voting.
Berita Terkait
DPMK Biak siapkan tahapan pemilihan 257 kepala kampung serentak
Minggu, 30 Juni 2024 14:28
Pemkab Biak: Tidak ada pemotongan dana desa untuk pemilihan kepala kampung
Rabu, 4 Oktober 2023 18:10
Pemkab Biak Numfor siapkan tahapan Pilkades serentak 257 kampung
Selasa, 25 Juli 2023 17:03
Pilkades serentak 257 kampung di Biak dijadwalkan pada September
Jumat, 19 Mei 2023 17:35
Pemilihan langsung kepala kampung Biak Numfor gunakan "e-voting"
Selasa, 17 Januari 2023 16:36
Biak siapkan Pilkades serentak di 257 kampung
Selasa, 4 Oktober 2022 21:57
Pemkab Biak Numfor belum dapat terapkan e-voting pilkades serentak
Senin, 28 Oktober 2019 14:01
DPMK Biak Numfor siapkan Raperda Pilkades serentak
Minggu, 27 Oktober 2019 19:28