Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Daerah Papua meminta calon anggota legislatif dan partai politik mematuhi aturan terkait penerbitan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) untuk pelaksanaan kampanye Pemilu 2024.
"Proses penerbitan STTP kampanye akan dilakukan untuk memastikan pengisian dan pengajuan STTP kampanye berjalan lancar sesuai peraturan yang sudah ditetapkan," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jayapura, Jumat.
Menurut Benny, pada 28 November 2023 tahapan pemilu sudah memasuki masa kampanye, baik calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), parpol, dan para calon anggota legislatif.
"Masa kampanye akan berlangsung hingga 10 Februari 2024 sebagaimana amanat PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024. Untuk itu diharapkan agar peserta pemilu saat kampanye harus dilengkapi dengan STTP," ujarnya.
Dir Intelkam Polda Papua, Kombes Pol Wawan Setiyawan sekaligus Kasatgas Preemtif OMB Cartenz Polda Papua mengatakan bahwa penerbitan STTP mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum.
"Penerbitan STTP Kampanye bagi caleg ataupun parpol disesuaikan dengan skala atau level kampanye," katanya.
Untuk skala kabupaten/kota, katanya, STTP diterbitkan polres atau polresta yang mempunyai rencana pertemuan terbatas dengan peserta 1.000 orang.
"Sementara untuk skala provinsi, maka STTP diterbitkan polda dengan disertai rekomendasi dari polres yang mempunyai pertemuan terbatas dengan peserta hingga 2.000 orang," ujarnya.
Dia menambahkan pihaknya berharap penyelenggaraan Pemilu 2024 di Papua dapat terlaksana dengan baik, aman, damai, penuh rasa persatuan, dan kesatuan demi kemajuan bangsa.
Berita Terkait
![Polres Jayapura musnahkan 2.130 butir obat keras dengan 2,5 kg ganja](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/20/20240720090623_MG_0823.jpg)
Polres Jayapura musnahkan 2.130 butir obat keras dengan 2,5 kg ganja
Sabtu, 20 Juli 2024 17:50
![Direktorat Narkoba Polda Papua sita 394 paket daun ganja asal PNG](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/20/1000523574.jpg)
Direktorat Narkoba Polda Papua sita 394 paket daun ganja asal PNG
Sabtu, 20 Juli 2024 16:30
![Tim gabungan Brimob dan Satgas Damai tiba di Mulia guna pulihkan keamanan](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/18/1000517188.jpg)
Tim gabungan Brimob dan Satgas Damai tiba di Mulia guna pulihkan keamanan
Kamis, 18 Juli 2024 14:42
![Kapolda Papua: Batalyon Brimob dibangun di sejumlah wilayah](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/16/1000512493.jpg)
Kapolda Papua: Batalyon Brimob dibangun di sejumlah wilayah
Selasa, 16 Juli 2024 22:25
![Polda Papua buru Bripda Aske pencuri empat pucuk senjata api Polres Yalimo](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/13/1000503077.jpg)
Polda Papua buru Bripda Aske pencuri empat pucuk senjata api Polres Yalimo
Sabtu, 13 Juli 2024 19:02
![Kapolda: Kenaikan dana operasional TNI-Polri atasi kemahalan di Tanah Papua](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/11/1000496832.jpg)
Kapolda: Kenaikan dana operasional TNI-Polri atasi kemahalan di Tanah Papua
Kamis, 11 Juli 2024 13:58
![KPU Papua Selatan-Polda Papua tandatangani kerja sama amankan Pilkada 2024](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/10/1000494951.jpg)
KPU Papua Selatan-Polda Papua tandatangani kerja sama amankan Pilkada 2024
Rabu, 10 Juli 2024 18:30
![Kapolda Papua minta Kapolres persiapkan pengamanan jelang pilkada](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/10/1000493905.jpg)
Kapolda Papua minta Kapolres persiapkan pengamanan jelang pilkada
Rabu, 10 Juli 2024 11:11