Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua menyiapkan peraturan bupati (perbup) sebagai pedoman untuk pemilihan enam calon anggota DPRK khusus orang asli Papua (OAP) pada 2024 sebagai implementasi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021.
"Bulan Maret-April dijadwalkan tahapan pemilihan anggota DPRK OAP periode 2024-2029 sudah dimulai," ujar Asisten 1 Sekretaris Daerah Biak Numfor Semuel Rumaikeuw SH di Biak,Senin.
Ia mengatakan, untuk mekanisme pemilihan anggota DPRK OAP akan dilakukan panitia pemilihan kabupaten Biak Numfor yang bertanggung jawab melaksanakan tahapan pemilihan.
Untuk siapa saja yang mengisi keanggotaan anggota DPRK, menurut Semuel, merupakan perwakilan orang asli Papua dari wilayah adat Biak.
"Untuk menentukan siapa calon anggota DPRK OAP yang terpilih akan dipilih lewat panitia pemilihan," sebutnya.
Diakuinya, dengan adanya perbup terkait pemilihan dan pengangkatan DPRK akan menjadi pijakan dari panitia pemilihan bekerja.
"Pemkab Biak Numfor sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat adat, dewan adat serta pihak pemangku kepentingan untuk menyukseskan pemilihan anggota DPRK OAP," harapnya.
Ia mengajak semua elemen masyarakat Nusantara di Kabupaten Biak Numfor untuk menyukseskan pemilihan anggota DPRK OAP.
Disebutkan, untuk pengajuan SK anggota DPRK OAP terpilih kepada Gubernur Papua sama dengan pengangkatan 25 anggota DPRD hasil Pemilu 14 Februari 2024.
"Waktu pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRK OAP terpilih bersamaan dengan anggota DPRD Biak Numfor yang dipilih lewat pemilu," katanya.
Berdasarkan data pada komposisi keanggotaan DPRD Kabupaten Biak Numfor hasil Pemilu 2024 sebanyak 25 kursi terbagi dalam lima daerah pemilihan.
Sedangkan keanggotaan DPRK OAP terpilih sesuai aturan 1/4 jumlah kursi keanggotaan DPRD kabupaten/kota yang dipilih lewat Pemilu 2024.
Berita Terkait
Pemkab Biak pastikan pemilihan anggota DPRK OAP tak ada intervensi
Senin, 4 Maret 2024 2:55
Pansus DPR RI: Pengangkatan anggota legislatif jalur otsus harus OAP
Selasa, 21 November 2023 15:43
Supiori tunggu rekrutmen pengangkatan khusus anggota DPRK OAP
Minggu, 21 Mei 2023 13:42
Sekda Kota Jayapura apresiasi afirmasi politik bagi OAP dalam UU Otsus Papua
Rabu, 21 Juli 2021 5:15
Dinkes Biak-LASKESI lakukan akreditasi sembilan Puskesmas
Sabtu, 4 Mei 2024 13:26
Pemkab Biak Numfor terima transfer Dana Otsus Papua Rp48 miliar
Jumat, 3 Mei 2024 18:29
KPU Biak Numfor tetapkan 25 caleg terpilih DPRD hasil Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 8:28
Empat OPD Pemkab Biak terima penghargaan pelayanan publik Ombudsman RI
Jumat, 3 Mei 2024 8:08