Jayapura (ANTARA) - Direktur Narkoba Polda Papua Kombes Alfian mengakui, anggotanya telah menangkap pemilik pil koplo atau obat-obatan yang masuk daftar G di kawasan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Memang benar tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Papua telah menangkap AA pemilik 1.435 butir obat terlarang jenis Triheksifenidil.
Penangkapan itu dilakukan setelah sebelumnya, Selasa (19/3) tim menangkap RA bersama ribuan butir pil yang dikirim ke Jayapura dari Tangerang menggunakan jasa pengiriman ekspress, jelas Direktur Narkoba Polda Papua Kombes Alfian, Selasa petang di Jayapura.
Dijelaskan, terungkapnya pengiriman ribuan pil yang masuk daftar G itu setelah mendapat informasi yang kemudian dilakukan penyelidikan.
Sesaat setelah paket berisi ribuan butir pil , kemudian ditangkap RA di kawasan Hamadi dan dari pengakuannya terungkap bila pil-pil tersebut milik AA.
Kedua orang itu saat ini ditahan di rumah tahanan Polda Papua di Jayapura termasuk ribuan pilnya yang masuk jenis obat Triheksifenidil itu juga turut diamankan.
"Dari hasil pemeriksaan sementara terungkap R membeli barang haram tersebut untuk konsumsi pribadi, namun masih kita dalami lagi, mengingat jumlahnya yang cukup banyak," kata Kombes Alfian seraya menambahkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 435 atau Pasal 436 UU 17 Th 2023 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Papua tangkap pemilik pil koplo di kawasan Hamadi
Berita Terkait
14.565 orang daftar bintara Polri di wilayah Polda Papua
Jumat, 26 April 2024 15:02
Kapolresta:2.500 anak muda Kota Jayapura daftar jadi anggota Polri
Kamis, 25 April 2024 16:51
Polda sebut situasi keamanan di Tanah Papua kondusif selepas putusan MK
Rabu, 24 April 2024 21:32
Polda ungkap kasus penjualan BBM solar subsidi di Jayapura
Senin, 22 April 2024 15:03
Polsek Wamena Kota tangkap pembuat minuman lokal beralkohol
Jumat, 19 April 2024 15:53
Polda Papua limpahkan empat tersangka kasus korupsi Mamteng ke Kejati
Jumat, 19 April 2024 15:51
Polres Jayapura sebut 281 peserta lolos pemeriksaan administrasi penerimaan Polri
Jumat, 19 April 2024 12:05
Kabid Humas Polda:Tim gabungan amankan tiga warga terkait tewasnya Bripda OB
Selasa, 16 April 2024 23:11