Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) setempat mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) proses tender lelang harus melalui layanan pengadaan elektronik guna meminimalisir terjadinya kecurangan.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Papua Debora Salosa di Jayapura, Minggu, mengatakan pada tahapan pertama pihaknya telah melakukan pengiriman ke perangkat daerah untuk dilakukan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP).
“Dimana RUP sudah terkoneksi dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) RI, namun masih dibutuh penyesuaian-penyesuaian dalam penginputan,” katanya.
Meski batas penginputan pada hari Minggu (31/3), kata dia, hasil atau jenis lelang apa saja yang diinput baru bisa diketahui pada 1 April 2024.
“Yang baru kami lelang kemarin sudah berproses dari Kementerian Keuangan yakni distribusi beras Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pemenangnya adalah PD Irian Bakti. Sedangkan yang lain masih menunggu proses, karena dana tahun ini berbeda dari sebelumnya,” ujar Debora.
Sementara itu terkait proyek penunjukan atau pembinaan pengusaha kecil, pihaknya mengatakan ada Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur, dimana dengan nominal Rp1 miliar maka pengadaan langsung khusus Orang Asli Papua (OAP)
“Untuk itu tender lelang di lingkungan pemprov harus melalui layanan pengadaan elektronik, begitu juga pada penyedia lokal pun diharapkan lewat sistem,” katanya.
Pihaknya berharap ini menjadi perhatian bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena Pemprov Papua akan dinilai secara nasional untuk itu proses tender lelang harus melalui sistem semua.