Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua, mengharapkan nelayan setempat tidak menggunakan alat peledak atau bom saat menangkap ikan, karena dapat merusak ekosistem laut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jayapura Alpius Demena, di Sentani, Kamis, mengatakan gunakanlah alat-alat mancing biasanya untuk menangkap ikan supaya menjaga kelestarian laut.
“Saya baru menjabat, tetapi akan diprogramkan untuk sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak boleh menggunakan alat peledak saat menangkap ikan, karena dapat merusak terumbu karang,” katanya.
Menurut Alpius, terumbu karang kalau rusak, maka ikan-ikan yang selama ini bersarang serta bertelur akan pergi dan nelayan akan susah mencari ikan.
“Terumbu karang itu merupakan rumah ikan, sehingga kalau rusak dengan alat peledak maka nelayan akan susah mencari ikan di kawasan dangkal, maka harus dijaga keberlangsungannya,” ujarnya.
Dia mengingatkan gunakannya alat-alat memancing seperti kail, galah, perangkap dan jaring sehingga keberlangsungan laut dijaga dan ikan akan terus ada untuk memenuhi kebutuhan keluarga maupun bisa dijual di pasar.
“Kalau pakai alat peledak memang akan dapat ikan banyak, tetapi merusak ekosistem laut dan ikan-ikan akan pergi dari kawasan dangkal yang akibatnya nelayan sendiri yang merasakan dampaknya, karena mencari ikan akan jauh ke tengah laut,” katanya lagi.
Pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah kampung yang di kawasan pesisir untuk melarang penggunaan alat peledak mencari dalam mencari ikan.
“Kepala-kepala kampung serta tokoh masyarakat, pemuda harus dilibatkan dalam sosialisasi supaya mereka paham betapa bahayanya penggunaan alat peledak untuk menangkap ikan,” ujarnya.
Kabupaten Jayapura memiliki beberapa distrik yang berada di kawasan pesisir dan berhadapan langsung dengan Samudra Pasifik, yaitu Distrik Depapre, Yokari, Raveni Rara, dan Demta.