Jayapura (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Papua memanfaatkan pengelolaan Kapal Wisata Youtefa milik pemerintah daerah setempat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura.
"Kapal Wisata Youtefa ini bisa digunakan masyarakat tetapi juga BUMN/BUMD apabila ingin berwisata di sekitar Teluk Youtefa," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus di Jayapura, Jumat.
Menurut Sitorus, pemanfaatan Kapal Wisata untuk meningkatkan PAD Kota Jayapura tahun ini sebab pihaknya tidak lagi melakukan pungutan retribusi terminal yang telah dihapus.
"Ini sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah," ujarnya.
Dia menjelaskan dengan diberlakukan undang-undang tersebut maka setiap angkutan kota yang masuk ke dalam maupun keluar Terminal sudah tidak lagi membayar karcis atau retribusi.
"Selain penghapusan retribusi masuk Terminal pemerintah juga tidak lagi memberlakukan pungutan izin trayek," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya Kapal Wisata Youtefa tersebut bisa juga digunakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura untuk melaksanakan pertemuan atau rapat.
"Begitu juga dengan pihak kepolisian BUMN dan BUMD dengan harga sewa sebesar Rp10 juta," ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemanfaatan Kapal Wisata Youtefa untuk berwiraswasta menggunakan kapal tersebut.
"Kami berharap supaya ke depan OPD di lingkungan Pemkot Jayapura bisa menjadikan kapal ini sebagai tempat untuk melakukan aktivitas seperti rapat sambil berwisata di Teluk Youtefa," katanya.
Berita Terkait
![Dishub dorong adanya angkutan massal di Kota Jayapura](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/06/18/1000071135.jpg)
Dishub dorong adanya angkutan massal di Kota Jayapura
Selasa, 18 Juni 2024 18:41
![Dishub Kota Jayapura: Perlu adanya angkutan umum atasi kemacetan](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/01/23/20240123_174851.jpg)
Dishub Kota Jayapura: Perlu adanya angkutan umum atasi kemacetan
Selasa, 23 Januari 2024 16:53
![Pemkot Jayapura berlakukan tarif angkutan baru angkot](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2022/10/12/IMG-20221011-WA0052_1.jpg)
Pemkot Jayapura berlakukan tarif angkutan baru angkot
Kamis, 13 Oktober 2022 3:06
![Pemkot Jayapura siapkan 30 bus untuk layani peserta Kongres MAN](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2022/10/12/IMG-20221011-WA0052.jpg)
Pemkot Jayapura siapkan 30 bus untuk layani peserta Kongres MAN
Rabu, 12 Oktober 2022 20:56
![Disdik Mimika berlakukan sistem zonasi PPDB](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/06/29/IMG-20240627-WA0006_copy_1067x800_copy_1600x1200.jpg)
Disdik Mimika berlakukan sistem zonasi PPDB
Sabtu, 29 Juni 2024 18:49
![Pemkab Biak kembalikan sembilan kerangka eks tentara Jepang](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/06/29/z2_20240629_20013776.jpg)
Pemkab Biak kembalikan sembilan kerangka eks tentara Jepang
Sabtu, 29 Juni 2024 18:46
![Distrik Sentani Barat kelola dana Otsus Rp1 miliar fokus tangani stunting](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/06/29/20240530_095812.jpg)
Distrik Sentani Barat kelola dana Otsus Rp1 miliar fokus tangani stunting
Sabtu, 29 Juni 2024 17:24
![Dandim 1708 ingatkan anak muda Biak Numfor hindari judi online](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/06/29/z2_20240627_20003751.jpg)
Dandim 1708 ingatkan anak muda Biak Numfor hindari judi online
Sabtu, 29 Juni 2024 17:22