Jayapura (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR) Kota Jayapura, Papua, pada 2024 mengelola dana otonomi khusus (otsus) sebesar Rp36 miliar.
Kepala Dinas PUPR Kota Jayapura Nofdy Rampi, di Jayapura, Selasa, mengatakan jumlah anggaran tersebut untuk membiayai empat program, yakni rumah layak huni, peningkatan akses jalan, pelayanan air minum dalam bentuk sumur dalam dan drainase.
"Untuk program peningkatan jalan berada di Imbi dalam bentuk jalan jerambah, sementara pelayanan air minum ada di Imbi, Kelurahan Bhayangkara dan Bumi Perkemahan (Buper) Waena," katanya lagi.
Menurut Nofdy, kemudian untuk program rumah layak huni tersebar di kelurahan dan kampung, sementara drainase difokuskan pada Kelurahan Tanjung Ria dan Kelurahan Imbi.
"Anggaran tersebut juga dibagi untuk kegiatan pelatihan tukang bangunan khususnya Orang Asli Papua (OAP) agar memiliki sertifikat sebagai salah satu syarat perusahaan menggunakan dokumen pelelangan," ujarnya.
Dia menjelaskan tahun ini program rumah layak huni yang bersumber dari dana otsus sebanyak 25 unit yang tersebar di setiap kelurahan dan kampung di Kota Jayapura, yakni Koya Kosso, Koya Barat, Koya Timur dan Kampung Nafri.
"Kemudian Kelurahan Ardipura, Argapura, Asano, Entrop, Hedam, Tanjung Ria, Vim, Waena, Wahno dan Yabansai," katanya lagi.
Dia menambahkan setiap rumah dengan tipe 45 atau mempunyai luas bangunan 45 meter persegi dan hingga kini masih dalam tahapan pembangunan dengan harapan dapat selesai pada akhir 2024.