Sentani (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Semuel Siriwa akan melakukan evaluasi kinerja setiap organisasi perangkat daerah atau OPD termasuk menertibkan perangkapan jabatan.
“Intinya kami akan melihat apakah rangkap jabatan itu dapat mengganggu kinerja atau tidak dalam setiap mengerjakan tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan,” kata Penjabat Bupati Jayapura Papua Semuel Siriwa di Sentani, Minggu
Menurut Siriwa, perangkapan jabatan tentu akan kembali dilihat apakah sesuai dengan aturan perundang-undangan tentang ASN.
“Ini akan menjadi perhatian dengan tujuan yang baik agar organisasi perangkat daerah atau OPD Kabupaten Jayapura harus lebih maksimal dalam pelayanannya kepada masyarakat,” ujarnya.
Dia akan melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura mengenai perangkapan jabatan pimpinan OPD baik definitif maupun pelaksana tugas (Plt).
“Kalau memang sah secara hukum maka pejabat itu tetap di posisi tersebut, sementara kalau bertentangan dengan hukum maka akan segera dinormalkan,” katanya.
Dia menambahkan bahwa normalisasi dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat jauh lebih penting dalam pengabdian sebagai ASN.
Hal ini menyusul perangkapan jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura diantaranya Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ted Y Mokay merangkap sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Distrik Waibu Jenny S Deda merangkap menjadi Plt Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Delila Giay merangkap Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura , Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan merangkap sebagai Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jayapura.