Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua, menyebut kebutuhan rumah layak huni untuk warga kampung hingga kepulauan Padaido/Aimando dan Pulau Numfor masih dominan diusulkan oleh masyarakat Orang Asli Papua (OAP) kepada pemerintah daerah setempat.
"Harapan pemerintah daerah supaya Program Tiga Juta Rumah yang diprogramkan Kementerian Perumahan dan Permukiman (KPP) dapat menjawab kebutuhan rumah masyarakat OAP di Kabupaten Biak Numfor," ujar Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Biak Numfor Frits G Senandi di Biak, Senin.
Ia mengatakan pendataan rumah warga OAP dilakukan di 257 kampung,14 kelurahan, dan 19 distrik, dengan kebutuhan tempat tinggal layak huni mencapai 3.000-an rumah.
Usulan permintaan rumah layak huni tersebut, lanjutnya, telah disampaikan ke Kementerian Perumahan dan Permukiman agar dapat segera diakomodir semuanya.
"Untuk usulan data Biak Numfor salah satu kabupaten/kota di Provinsi Papua yang paling cepat mengajukan program pembangunan rumah di Kementerian Perumahan dan Permukiman," katanya.
Diakuinya, untuk kebutuhan pembangunan rumah orang asli Papua dilakukan pemerintah lewat dukungan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Menurutnya, perlu peningkatan dukungan anggaran Dana Otsus Papua untuk merealisasikan pembangunan rumah layak huni warga OAP di kampung-kampung.
Pada 2025 sebanyak 10 rumah layak huni untuk warga Kampung Kbusdori, Distrik Swandiwe, telah dikerjakan Satgas TNI Manunggal Membangun Desa ke-123 Kodim 1708/Biak Numfor.

