Biak (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Biak Numfor, Papua meningkatkan layanan implementasi program Integrasi Layanan Primer (ILP) di 21 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
"ILP melalui penataan dan revitalisasi pelayanan kesehatan primer, khususnya Puskesmas," kata Kepala Dinas Kesehatan Biak Numfor Daud Nataniel Duwiri,Rabu.
Ia menyebut berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2023 Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan dan mengkoordinasikan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan/atau paliatif.
ILP di Puskesmas dengan mengutamakan promotif dan preventif di wilayah kerjanya.
"Jajaran tenaga kesehatan di 21 Puskesmas siap selalu meningkatkan kualitas layanan ILP untuk warga kampung," katanya.
Duwiri berharap, dengan ILP dapat mewujudkan wilayah kerja yang sehat dengan masyarakat yang berperilaku hidup sehat dan mudah mengakses pelayanan kesehatan bermutu.
Layanan ILP mengajarkan masyarakat hidup dalam lingkungan sehat dan memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
"Dengan program ILP maka berdampak dengan kehidupan masyarakat baik individu, keluarga, kelompok, maupun " harapnya.
Untuk optimalisasi program kesehatan ILP jajaran Dinas Kesehatan Biak Numfor memperkuat koordinasi kerja dengan pemangku kepentingan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Global Fund yang dibuka Bupati Markus Oktovianus Mansnembra.