Jayapura (ANTARA News) - Kantor Imigrasi Jayapura mendeportasi tiga warga Nepal ke negaranya dari Jayapura, Kamis.
Kepala Kantor Imigrasi Jayapura, Soenaryono di Jayapura, Kamis, mengakui pihaknya saat ini sudah mendeportasi tiga warga Nepal itu.
Mereka, katanya, diduga hendak mencari suaka ke Australia.
"Mereka sudah berangkat dengan menggunakan pesawat Batik Air sekitar pukul 08.00 WIT langsung ke Jakarta dan selanjutnya ke Kuala Lumpur, sebelum ke Nepal," kata Soenaryono.
Dia mengatakan tiga warga Nepal itu ditahan saat hendak memperpanjang visa milik mereka di Kantor Imigrasi Jayapura, 30 Desember 2013.
Petugas, katanya, curiga kepada mereka karena dari keterangan awalnya mereka sudah ke Merauke dan kembali ke Jayapura untuk memperpanjang visa sosial yang diberikan kepada tiga warga Nepal itu.
Tiga warga itu, yakni Prashain Prabhakar (19), Thapa Chhetri Rabindra (37), dan Khadka Kama Kumar (30).
Di hadapan petugas, mereka mengaku hendak melanjutkan perjalanan ke Australia dari Merauke dengan menggunakan perahu motor yang disewa seharga Rp30 juta.
Ia mengatakan selain dideportasi, mereka juga diusulkan masuk dalam daftar cekal.
Berita Terkait
Imigrasi Jayapura hadirkan aplikasi pendaftaran orang asing di Papua
Kamis, 21 November 2024 16:38
Imigrasi Jayapura catat realisasi PNBP 2024 mencapai Rp6 miliar
Jumat, 15 November 2024 20:58
Imigrasi: per hari 200 warga PNG berbelanja pasar perbatasan Skouw
Kamis, 14 November 2024 15:10
Imigrasi Jayapura: Tanpa paspor WN PNG hanya diizinkan di pasar Skouw
Sabtu, 9 November 2024 21:05
Imigrasi Jayapura deportasi 119 WNA selama 2024
Jumat, 25 Oktober 2024 12:59
Kantor Imigrasi Jayapura melelang barang bukti 139 kilogram vanili
Selasa, 13 Agustus 2024 19:59
Imigrasi Jayapura: Permohonan surat perjalanan lintas batas meningkat 20 persen
Kamis, 8 Agustus 2024 11:34
Imigrasi Jayapura: 19 WNA asal PNG melanggar administrasi keimigrasian
Kamis, 18 April 2024 17:12