Jayapura (ANTARA News) - Kantor Imigrasi Jayapura mendeportasi tiga warga Nepal ke negaranya dari Jayapura, Kamis.
Kepala Kantor Imigrasi Jayapura, Soenaryono di Jayapura, Kamis, mengakui pihaknya saat ini sudah mendeportasi tiga warga Nepal itu.
Mereka, katanya, diduga hendak mencari suaka ke Australia.
"Mereka sudah berangkat dengan menggunakan pesawat Batik Air sekitar pukul 08.00 WIT langsung ke Jakarta dan selanjutnya ke Kuala Lumpur, sebelum ke Nepal," kata Soenaryono.
Dia mengatakan tiga warga Nepal itu ditahan saat hendak memperpanjang visa milik mereka di Kantor Imigrasi Jayapura, 30 Desember 2013.
Petugas, katanya, curiga kepada mereka karena dari keterangan awalnya mereka sudah ke Merauke dan kembali ke Jayapura untuk memperpanjang visa sosial yang diberikan kepada tiga warga Nepal itu.
Tiga warga itu, yakni Prashain Prabhakar (19), Thapa Chhetri Rabindra (37), dan Khadka Kama Kumar (30).
Di hadapan petugas, mereka mengaku hendak melanjutkan perjalanan ke Australia dari Merauke dengan menggunakan perahu motor yang disewa seharga Rp30 juta.
Ia mengatakan selain dideportasi, mereka juga diusulkan masuk dalam daftar cekal.
Berita Terkait
Imigrasi Jayapura: 19 WNA asal PNG melanggar administrasi keimigrasian
Kamis, 18 April 2024 17:12
Kantor Imigrasi Jayapura ajukan proses hukum delapan warga PNG
Kamis, 18 April 2024 2:39
Kemenkumham Papua jaring 56 orang buat paspor kawasan car free day
Minggu, 21 Januari 2024 16:13
Imigrasi Jayapura beri layanan Paspor Simpatik di Car Free Day
Jumat, 19 Januari 2024 15:18
Kantor Imigrasi Jayapura terbitkan 1.545 buku paspor per Juni 2022
Selasa, 21 Juni 2022 18:23
Berkas penyalagunaan dokumen imigrasi WN China diserahkan ke jaksa
Kamis, 1 April 2021 16:03
Kantor Imigrasi Jayapura tahan WN China karena 10 Tahun tanpa dokumen sah
Rabu, 3 Februari 2021 7:09
Kanim Jayapura layani pembuatan paspor simpatik bagi ASN
Selasa, 19 Januari 2021 10:14