Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Kota Jayapura mengagendakan reklamasi Pantai Dok II pada tahun anggaran 2017 yang sebelumnya sempat dialokasikan di 2014 namun batal direalisasi.
"Pada 2014 pemerintah telah mengalokasikan dana sekitar Rp5 miliar untuk reklamasi. Namun, itu tertunda. Selanjutnya, kita akan anggarkan lagi untuk 2017, pembangunan akan dilakukan sesuai anggaran yang ada," ujar Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano, di Jayapura, Senin.
Rencana tersebut tidak hanya dikerjakan oleh Pemkot Jayapura, tetapi juga oleh pemerintah pusat melalui Balai Sungai.
"Rencana ke depan, saya akan kerja sama dengan Balai Sungai. Mereka akan menambah beberapa meter ke depan untuk melakukan reklamasi Pantai Dok II," kata dia.
Mano pun menjelaskan rencana reklamasi itu untuk memperluas ruang rekreasi gratis bagi masyarakat Kota Jayapura yang selama ini kerap mengeluhkan mahalnya tarif wisata di area pantai base-G dan Pantai Hamadi.
"Konsepnya seperti Pantai Losari, Makassar. Pemerintah kota sudah membicarakannya dengan para ondo afi agar selanjutnya reklamasi ini tidak mengganggu pergerakan kapal di daerah ini," katanya.
Masyarakat Kota Jayapura, kata dia, selalu memadati Pantai Dok II setiap akhir pekan. Oleh karena itu, pemkot pun telah mengeluarkan berbagai kebijakan agar kawasan tersebut bisa makin nyaman dinikmati pengunjung.
"Seperti diketahui setiap Sabtu sesuai dengan perda, sepanjang Pantai Dok II sebagai lokasi car free day, digunakan untuk jogging, senam, sepada, dan lainnya. Hal ini harus bebes polusi," kata Mano. (*)