Jayapura (Antaranews Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyatakan Pemerintah Kabupaten Puncak tidak menyerahkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sejak 2015 tanpa alasan yang jelas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen, di Jayapura, Kamis, mengatakan sewaktu pemprov mengumumkan penyerahan LPPD, Kabupaten Puncak memang tidak ada karena tidak menyerahkan data dan laporan.
"Karena tidak menyerahkan data dan laporan sehingga ketika pelaksanaan rapat kerja daerah (rakerda) di lingkungan Pemprov Papua akhirnya Kabupaten Puncak tidak tercantum," katanya.
Menurut Hery, pihaknya mengakui sejak 2015 Kabupaten Puncak sudah tidak menyerahkan LPPD milik pemerintah daerah setempat.
"Kami juga sudah mempertanyakan hal tersebut bersama tim dari Jakarta, namun tidak ada yang bisa memberikan keterangan, bahkan pada rakerda hari kedua tidak terlihat kehadiran utusan dari Kabupaten Puncak," ujarnya.
Dia menjelaskan ke depan akan ada surat penegasan dari Gubernur Papua kepada pemerintah kabupaten/kota khususnya Kabupaten Puncak yang hingga kini belum menjelaskan alasan belum menyerahkan LPPD kepada pemprov.
"Tujuan Pemprov Papua memberikan penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota atas pelaporan LPPD adalah untuk memotivasi bahwa apa yang sudah dilakukan akan ada timbal balik," katanya lagi.
Dia menambahkan, bagi pemerintah kabupaten/kota yang tidak melaksanakan kewajibannya, yakni menyampaikan LPPD akan ada sanksinya. (*)
Berita Terkait
Gubernur Papua Tengah: Pembangunan kantor pemerintah dimulai Januari
Kamis, 3 Oktober 2024 10:37
Penjabat Gubernur Papua lantik Yohanes Walilo sebagai Penjabat Sekda
Rabu, 2 Oktober 2024 18:54
Pemprov Papua Tengah mulai lakukan inventarisasi barang kekayaan daerah
Selasa, 1 Oktober 2024 18:30
Pemprov Papua: ASN harus jadi contoh implementasi nilai Pancasila
Selasa, 1 Oktober 2024 12:20
Pemprov Papua minta ASN terapkan tiga pilar wujudkan reformasi
Senin, 30 September 2024 19:11
Pemprov Papua minta kabupaten mulai manfaatkan aset tak bergerak
Senin, 30 September 2024 19:09
Pj Gubernur Papua: APBD tahun 2025 capai Rp 2,506 Triliun
Minggu, 29 September 2024 19:13
Diskominfo perkuat kualitas infrastruktur teknologi informasi Papua
Minggu, 29 September 2024 17:16