Jayapura (Antaranews Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyatakan Pemerintah Kabupaten Puncak tidak menyerahkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sejak 2015 tanpa alasan yang jelas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen, di Jayapura, Kamis, mengatakan sewaktu pemprov mengumumkan penyerahan LPPD, Kabupaten Puncak memang tidak ada karena tidak menyerahkan data dan laporan.
"Karena tidak menyerahkan data dan laporan sehingga ketika pelaksanaan rapat kerja daerah (rakerda) di lingkungan Pemprov Papua akhirnya Kabupaten Puncak tidak tercantum," katanya.
Menurut Hery, pihaknya mengakui sejak 2015 Kabupaten Puncak sudah tidak menyerahkan LPPD milik pemerintah daerah setempat.
"Kami juga sudah mempertanyakan hal tersebut bersama tim dari Jakarta, namun tidak ada yang bisa memberikan keterangan, bahkan pada rakerda hari kedua tidak terlihat kehadiran utusan dari Kabupaten Puncak," ujarnya.
Dia menjelaskan ke depan akan ada surat penegasan dari Gubernur Papua kepada pemerintah kabupaten/kota khususnya Kabupaten Puncak yang hingga kini belum menjelaskan alasan belum menyerahkan LPPD kepada pemprov.
"Tujuan Pemprov Papua memberikan penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota atas pelaporan LPPD adalah untuk memotivasi bahwa apa yang sudah dilakukan akan ada timbal balik," katanya lagi.
Dia menambahkan, bagi pemerintah kabupaten/kota yang tidak melaksanakan kewajibannya, yakni menyampaikan LPPD akan ada sanksinya. (*)
Berita Terkait
Pemprov: 126 pokmaswas bantu awasi laut di Papua dari penggunaan peledak
Rabu, 24 April 2024 15:05
Pemprov Papua identifikasi potensi komoditas dorong ekspor
Rabu, 24 April 2024 15:04
Pemprov Papua: Harga bahan pokok di Kota Jayapura stabil
Selasa, 23 April 2024 16:51
Pemprov Papua: Organisasi Kalwedo berkontribusi nyata untuk pembangunan
Senin, 22 April 2024 17:01
Tokoh Adat Tabi harap masyarakat jaga kamtibmas jelang pilkada
Sabtu, 20 April 2024 17:57
Pemprov Papua harga bahan pokok terpantau stabil setelah lebaran 2024
Jumat, 19 April 2024 2:24
Pemprov: Nelayan di Papua harus tingkatkan ketrampilan tangkap ikan
Kamis, 18 April 2024 10:55
Pemprov Papua: Pengusaha PNG ingin datangkan barang dari Jayapura
Kamis, 18 April 2024 10:54