Jakarta (ANTARA) - PDI Perjuangan mengimbau Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto untuk menghentikan klaim kemenangan secara sepihak tanpa pernah menunjukkan bukti rekapitulasi hasil penghitungan suara riil Pemilu 2019.
"Pak Prabowo mengklaim kemenangan sepihak, tapi tidak pernah bisa menunjukkan hasil rekapitulasi penghitungan suara riil Pemilu 2019, berdasarkan data C1," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Kamis.
Menurut Hasto, PDI Perjuangan mendapat informasi bahwa Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno sedang melobi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mendapatkan dokumen C1.
"BPN juga tidak kompak dengan menyebutkan tempat di mana rekapitulasi suara dilakukan. Karena itu, wajar jika publik menuduh klaim kemenangan yang dilakukan Pak Prabowo hanya tindakan provokasi tanpa bukti," katanya lagi.
Menurut Hasto, PDI Perjuangan mengingatkan bahwa nilai kejujuran adalah indikator moral yang sederhana dalam politik. "Dengan sikap BPN yang tidak mau transparan dalam rekapitulasi suara, tidak bersedia diaudit, dan klaim sepihak kemenangan tanpa bukti, menjadi indikasi kebohongan dalam politik," katanya lagi.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin ini menambahkan, berdasarkan realitas tersebut di atas, maka Pusat Rekapitulasi "JAMIN" yang dilakukan TKN Jokowi-Ma'ruf Amin maupun Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan mengundang perwakilan BPN untuk melihat sistem rekapitulasi yang dilakukan berdasarkan dokumen otentik C1.
"Kami undang lima personel, yakni dua dari BPN dan tiga dari pengamat politik, serta disaksikan oleh media dan perwakilan mahasiswa. Setelah itu, giliran kami yang datang ke Pusat Hitung BPN. Biar rakyat tahu, mana yang klaim dengan bukti, dan pihak mana yang memprovokasi," katanya pula.
Hasto menegaskan bahwa proses kampanye yang panjang selama delapan bulan, dan hasil hitung cepat yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sudah dilakukan, maka kemenangan Capres-Cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin sudah semakin pasti. "Tinggal menunggu hasil penghitungan suara secara manual dan keputusan KPU," katanya lagi.
Berita Terkait
Nakes jaga 3.976 KPPS pada 568 TPS Kabupaten Jayapura sukseskan Pemilu
Sabtu, 10 Februari 2024 13:16
DPC PDIP Asmat syukuran kemenangan Pemilu Legislatif dan Presiden 2019
Selasa, 18 Februari 2020 4:19
Inkompetensi hukum kepemiluan jadi celah partai suap komisioner KPU
Senin, 13 Januari 2020 7:52
PPS pemilu 2019 mengutus perwakilan ke DPRD tuntut pembayaran honor
Jumat, 11 Oktober 2019 17:26
Demokrat Papua akui elektabilitas menurun pada Pemilu 2019
Selasa, 10 September 2019 19:03
Pemkab Biak Numfor segera ajukan penerbitan SK 25 anggota DPRD terpilih
Jumat, 16 Agustus 2019 19:46
KPU Papua tetapkan caleg terpilih DPRP
Rabu, 14 Agustus 2019 21:27
Sidang Pileg -- Hari ini MK putus 55 perkara sengketa hasil pemilu legislatif
Jumat, 9 Agustus 2019 9:27