Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut menangkap seorang pemuda yang dilaporkan telah melakukan tindak pidana asusila terhadap 20 wanita di bawah umur dengan modus mengaku sebagai guru ngaji sekaligus dukun yang mampu mengobati masalah keluhan kehidupan korban.
"Korbannya masih di bawah umur, rentang usianya 15 sampai 17 tahun," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna saat ekpose kasus asusila di Markas Polres Garut, Rabu petang.
Ia menuturkan, tersangka inisial RGS (26) warga Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, yang melakukan aksinya berawal dari perkenalan menggunakan media sosial Facebook, kemudian pelaku menemui korbannya.
Aksi pelaku itu, kata Kapolres, sudah berlangsung sejak satu tahun lalu, dengan jumlah korban awal laporan sebanyak 16 orang, kemudian korbannya bertambah 20 orang, dan kemungkinan ada lagi korban lainnya.
"Sudah dari tahun 2018 melakukannya, korban juga bertambah dari 16 menjadi 20 orang, kita juga tidak tahu nanti akan ada berapa lagi korban," ucapnya.
Ia mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku tersebut dalam melancarkan kejahatannya dengan menawarkan kepada korban untuk menceritakan segala keluhan kehidupannya.
Tersangka, lanjut dia, menunjukan kemampuan dirinya dapat menyelesaikan masalah dari segala derita yang dialami korban, hingga akhirnya korban percaya dan mau menemui pelaku tersebut.
"Solusi yang ditawarkan pelaku ini melakukan ritual, ada dua ritualnya yaitu kias dan pangasal, tapi dua ritual itu ujungnya malah menyetubuhi korban, kata pelaku ritual itu untuk buang sial," ungkap Kapolres.
Namun, pelaku yang sehari-harinya pekerja serabutan itu akhirnya terungkap berdasarkan laporan korban, selanjutnya polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku dan membawanya ke Markas Polres Garut untuk diperiksa.
"Alhamdulillah kasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor ke Polsek Cisewu," ujarnya.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari mengatakan, telah melakukan upaya untuk menangani masalah korban yang saat ini statusnya masih di bawah umur.
Ia menyampaikan, seluruh korban akan diberi pendampingan hukum dan menjalani terapi untuk memulihkan kondisi kejiwaannya yang saat ini mengalami trauma.
"Nanti kita akan melakukan 'trauma healing' untuk korban dan orang tuanya, kami akan datang langsung ke Cisewu untuk bertemu korbannya," kata Diah.
Berita Terkait
Polisi Garut tangkap suami pembunuh istri yang sempat buron setahun
Selasa, 25 Januari 2022 3:38
Polisi ungkap motif pemuda membunuh pacarnya di Garut karena cemburu
Senin, 8 Februari 2021 13:55
Polisi Garut amankan pelaku pedofilia dari amukan massa
Selasa, 26 Januari 2021 10:28
Tim Saber Pungli tangkap PNS Pemkab Garut terkait kasus penipuan
Kamis, 26 November 2020 18:48
Tersangka pria kasus video asusila meninggal dunia
Sabtu, 7 September 2019 13:41
Polres Jayapura imbau perempuan tak keluyuran malam cegah asusila
Jumat, 22 Maret 2024 15:36
DP2AKB Biak ajak orang tua mencegah kekerasan anak di kampung
Jumat, 2 Juni 2023 20:19
Babinsa di Biak bantu pihak adat selesaikan kasus asusila
Kamis, 5 Mei 2022 8:42