Jakarta (ANTARA) - Kepala Polres Jakarta Barat, Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan sedang mendalami pihak pemberi uang para pelaku ricuh 22 Mei yang melakukan aksinya di kawasan Petamburan.
"Kami sudah mengetahui peta-petanya. Siapa yang memberi uang, ini akan kami dalami lebih lanjut lagi," ujar Kombes Hengki di Jakarta, Kamis.
Dalam pengembangan penyidikan terhadap 183 pelaku ricuh di Petamburan, anggota Kepolisian menyita amplop bertuliskan nama dengan imbalan senilai Rp100-250 ribu.
Selain itu, juga terdapat uang tunai senilai Rp20 juta yang diduga sebagai uang operasional untuk melakukan aksi penyerangan di Asrama Polri Petamburan.
Para pelaku tertangkap terdiri dari beberapa anggota kelompok yang berasal dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera, dan kelompok lainnya yang terkonsentrasi di sejumlah wilayah di Jakarta.
Pelaku ricuh tersebut, terutama yang datang dari luar Jakarta, memperoleh imbalan uang untuk membuat kericuhan di Jakarta, yang bertepatan dengan aksi demo di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
"Kami pelan-pelan, kami telusuri ke atas siapa komandannya. Sementara kami temukan dari satu kelompok besar untuk mendapatkan sejumlah uang," ujar Kombes Hengki.
Para pelaku kericuhan Petamburan dikenakan Pasal 212 dan atau Pasal 214 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas, pasal 170 KUHP tentang melakukan perusakan yang dilakukan selama bersama-sama, dan pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Polri bentuk tim pencari fakta selidiki korban anak ricuh 22 Mei 2019
Sabtu, 25 Mei 2019 18:40
MER-C sebut kericuhan 22 Mei 2019 jadi pembelajaran soal kemanusiaan
Sabtu, 25 Mei 2019 18:29
Polisi tambah barikade beton depan gedung Bawaslu RI
Jumat, 24 Mei 2019 22:35
Tentara wanita perkuat pengamanan di gedung MK
Jumat, 24 Mei 2019 20:55
Sekjen PPP apresiasi langkah aparat dalam pengamanan aksi 22 Mei
Kamis, 23 Mei 2019 21:39
Pengamat Hermawan Sulistyo: Prabowo harus bertanggung jawab
Kamis, 23 Mei 2019 20:51
Ribuan polisi nyanyikan yel-yel Brimob Nusantara di kawasan MH Thamrin
Kamis, 23 Mei 2019 20:31
Polres Metro Jakbar tangkap 183 pelaku kericuhan 22 Mei di Petamburan
Kamis, 23 Mei 2019 20:30