Jakarta (ANTARA) - Polisi Siber Polres Metro Jakarta Barat menangkap warga negara Indonesia (WNI) naturalisasi bernama Jerry D Gray (59) karena diduga telah menyebarkan berita hoaks dan provokasi melalui media sosial.
Jerry diamankan di rumahnya di kawasan Kembangan Jakarta Barat, pada Selasa sekitar pukul 09.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa, mengatakan penangkapan dilakukan karena tersangka telah menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat, berdasarkan SARA, berita hoaks, atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum.
"Pelaku membuat 'posting'-an video dan kata-kata ujaran kebencian terhadap kepala negara serta unsur SARA," ucap Argo.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah menyebarkan video dan ujaran kebencian terhadap kepala negara.
"Dalam 'posting'-annya, tersangka mengungkapkan pendapatnya bahwa pemerintah saat ini tidak jujur dan perlu diganti dengan Prabowo," ungkap Hengki.
Hengki mengatakan tersangka diketahui merupakan Warga Negara Amerika Serikat yang sudah menjadi WNI dan pernah menjadi juru kamera di salah satu stasiun televisi swasta nasional.
Jerry diketahui mengunggah video hinaan tersebut pada 22 Mei bertepatan dengan aksi massa di kantor Bawaslu Republik Indonesia.
Pada saat itu tersangka berada di sebuah hotel bersama dengan rekannya. Dia kemudian membuat video ujaran kebencian yang direkam oleh rekannya yang kini dalam pengejaran.
"Pelaku merekam video kemudian menyiarkan berita bohong yang tidak pasti, berlebihan atau pemberitahuan yang mendapatkan keonaran di kalangan masyarakat terkait situasi Negara Republik Indonesia saat ini," tutur Hengki.
Video Jerry sempat viral beberapa waktu lalu karena ucapannya yang menyerang Presiden Joko Widodo.
Dalam video dengan bahasa Indonesia itu, dia mengaitkan pemerintahan Presiden Jokowi telah disusupi komunis. Dia juga meminta agar Jokowi mundur dan Prabowo Subianto yang menjadi presiden.
Jerry diketahui adalah seorang mualaf. Dia pernah menjadi tentara AS dan bertugas di Arab Saudi, dan saat bertugas di sana dia tertarik untuk masuk Islam menjadi mualaf.
Jerry kemudian masuk ke Indonesia pada 1985, dan pada 2010 ia memperoleh kewarganegaraan Indonesia.
Saat ini, Jerry tinggal di Jakarta dengan seorang istri warga negara Indonesia dan memiliki seorang anak.
Akibat perbuatannya pelaku kini harus mendekam di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan untuk mengungkap motifnya melakukan tindakan tersebut.
Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 14 ayat (2) dan atau Pasal 15 UU RI No 1 tahun 1946 dan atau Pasal 207 KUHP
Berita Terkait
Ketua TP PKK Biak: Pers berkontribusi mencegah berita hoaks
Jumat, 9 Februari 2024 17:29
Pemkab Biak Numfor minta mahasiswa waspadai informasi hoaks di medsos
Kamis, 9 November 2023 12:28
Dirut Akhmad Munir: ANTARA sejalan dengan OANA untuk pemberantasan hoaks
Selasa, 24 Oktober 2023 12:20
Pemkab Biak ajak warga waspadai informasi hoaks jelang Pemilu 2024
Minggu, 15 Oktober 2023 22:57
Pemkab Jayapura imbau masyarakat tidak terprovokasi informasi hoaks
Rabu, 4 Oktober 2023 12:16
BKPSDM Mimika: Hoaks, informasi penerimaan CPNS
Jumat, 15 September 2023 21:05
Polres Biak Numfor tingkatkan patroli siber awasi informasi hoaks pemilu
Kamis, 31 Agustus 2023 11:07
Kapendam XVII/Cenderawasih: Informasi anggota TNI aniaya warga hoaks
Jumat, 4 Agustus 2023 14:05