Jakarta (ANTARA) - Polisi telah menetapkan penahanan selebriti Lucinta Luna di sel tahanan khusus wanita.
"Di sel wanita, karena KTP-nya kan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Lucinta ditangkap karena positif menggunakan obat terlarang psikotropika jenis Benzo. Namun, Yusri belum memberi informasi mengenai lokasi penahanan Lucinta Luna.
Baca juga: Polisi: Artis Lucinta Luna positif konsumsi narkoba
Pantauan Antara, kekasih Lucinta Luna, Abash, sempat turun dari ruang pemeriksaan untuk menemui keluarga sekitar pukul 07.35 WIB.
Tampak pihak keluarga di belakang Abash membawakan koper berwarna pink ke ruang pemeriksaan. "Itu kan milik dia, karena dia positif menggunakan Benzo," kata dia.
Lucinta diketahui positif menggunakan psikotropika jenis Benzo. Ada juga beberapa jenis obat yang ditemukan saat penangkapan Lucinta Luna diantaranya tiga butir pil ekstasi, yang ditemukan di tong sampah.
Baca juga: Lucinta Luna bantah milki pil ekstasi
Selain itu terdapat lima butir pil riklona dan tujuh butir tramadol dari hasil pemeriksaan. Lucinta Luna terancam dikenakan UU tentang Psikotropika dengan ancaman di bawah lima tahun.
Berita Terkait
Majelis Hakim vonis satu tahun enam bulan penjara untuk Lucinta Luna
Rabu, 30 September 2020 15:56
Selebriti Lucinta Luna jalani sidang perdana kasus narkoba pekan depan
Senin, 18 Mei 2020 14:44
Kejari Jakbar: Berkas perkara kasus narkoba Lucinta Luna dinyatakan lengkap
Kamis, 30 April 2020 20:37
Polisi limpahkan kasus narkoba selebriti Lucinta Luna ke Kejaksaan
Jumat, 6 Maret 2020 4:03
Rambut selebritas Lucinta Luna tunjukkan konsumsi ekstasi sebulan
Rabu, 19 Februari 2020 14:08
Polisi bebaskan tiga rekan artis Lucinta Luna
Jumat, 14 Februari 2020 1:04
Pesinetron Barbie Kumalasari jenguk Lucinta Luna di Polres Metro Jakbar
Kamis, 13 Februari 2020 14:03
Lucinta Luna hingga Jefri Nichol, ini daftar artis yang kena kasus narkoba
Kamis, 13 Februari 2020 9:18