Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir sudah menyiapkan skema dan dana pembayaran untuk Jiwasraya pada bulan Maret ini, jika telah mendapatkan persetujuan dari Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya DPR RI.
"Dari sana kami sudah menyiapkan skema juga untuk bisa melakukan pembayaran kepada para nasabah tahap pertama pada bulan Maret ini. Setelah rapat Panja," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan bahwa secara planning, Kementerian BUMN nanti sekitar akhir Maret bersama Komisi VI dan XI DPR RI akan menggelar Rapat Panja Jiwasraya lagi.
"Jadi skema dan dananya sudah kami siapkan juga. Tapi yang pasti dana untuk tahap pertama sudah stand by," kata Arya Sinulingga.
Terkait nasabah mana yang akan diprioritaskan dalam tahap pertama ini, Kementerian BUMN akan mempresentasikannya kepada Panja DPR.
"Urgensi kita tahu untuk kondisi sekarang, mana masyarakat yang membutuhkannya," ujar Arya Sinulingga.
Menurut Arya, Panja Jiwasraya DPR RI itu mengikat secara politik untuk tahapan-tahapan (penyelamatan Jiwasraya) mengingat setiap langkah semua langkah yang akan dilakukan terhadap Jiwasraya tidak bisa lepas juga dari DPR.
"Sampai hari ini prosesnya sudah cukup baik, diskusi-diskusi di Panja sudah mengerucut. Masukan-masukan dari rekan-rekan di Panja juga sudah kita terima," kata Arya Sinulingga.
Sebelumnya Kementerian BUMN memaparkan langkah-langkah untuk menyelamatkan Jiwasraya dalam rangka untuk mengungkapkan duduk perkara sesungguhnya dalam kasus di perusahaan asuransi pelat merah tersebut, sekaligus menuntaskan pembayaran kepada nasabahnya.
Pertama, dengan terbentuknya Jiwasraya Putra yang terdiri atas berbagai pemilik sahamnya, yakni BUMN-BUMN, sehingga hal ini bisa menghasilkan dana sekitar Rp9,5 triliun yang bisa untuk menopang nantinya pembayaran-pembayaran Jiwasraya.
Langkah penyelesaian berikutnya adalah melakukan holding asuransi, kemudian melakukan restrukturisasi utang-utang besar dan akan ada skema yang dibangun oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.
Berita Terkait
Pidana mati koruptor PT Jiwasraya dinilai dapat beri rasa keadilan
Jumat, 29 Oktober 2021 16:31
Kejaksaan Agung klarifikasi terkait oknum jaksa di Papua terima suap
Rabu, 20 Oktober 2021 3:22
Kejaksaan Agung ajukan kasasi kasus korupsi Jiwasraya
Selasa, 16 Maret 2021 8:05
KSP Moeldoko : Dirut Jiwasraya akan temui nasabah untuk cari solusi
Rabu, 10 Maret 2021 14:01
Kemarin, evaluasi ekspor benur hingga risiko tolak restrukturisasi polis
Kamis, 24 Desember 2020 6:54
Hakim wajibkan Benny Tjokro membayar uang pengganti Rp6,078 triliun
Selasa, 27 Oktober 2020 3:02
Ketua Komisi Kejaksaan minta Kejaksaan jelaskan alasan sita rekening WanaArtha
Senin, 26 Oktober 2020 10:03
BPK buka suara soal pernyataan terdakwa korupsi kasus Jiwasraya
Sabtu, 24 Oktober 2020 9:13