Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan mencatatkan 489 daerah telah menyesuaikan pendapatan dan belanja dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk menangani COVID-19 dengan nilai mencapai Rp67,8 triliun per 3 Juni 2020.
Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan hingga saat ini sebanyak 530 daerah telah menyampaikan laporan penyesuaian APBD dan 12 daerah belum menyampaikan laporan tersebut.
“Kita telah melakukan asistensi kepada daerah jadi yang sudah menyampaikan penyesuaian APBD ada 530 daerah dan 489 telah memenuhi ketentuan,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu.
Astera menuturkan laporan penyesuaian APBD oleh 489 daerah itu telah memenuhi ketentuan SKB Mendagri-Menkeu dan PMK Nomor 35/2020 dengan memperhatikan beberapa aspek seperti penurunan PAD yang ekstrim sebagai dampak turunnya aktivitas perekonomian.
“Rasionalnya adalah karena kita melihat daerah memiliki tantangan lain yaitu PAD nya menurun dan kebutuhan penanganan COVID-19 sangat urgent,” ujarnya.
Kemudian memperhatikan pemenuhan rasionalisasi belanja barang atau jasa dan belanja modal dengan realisasi minimal 35 persen serta perkembangan COVID-19 di daerah yang perlu ditangani dengan anggaran memadai.
Sementara itu, ia menyebutkan sebanyak 53 daerah masih dikenakan sanksi penundaan DAU sebesar 35 persen dengan dua alasan yaitu antara belum melaporkan APBD atau sudah melaporkan namun belum memenuhi syarat.
Astera menjelaskan total refocusing belanja APBD sebesar Rp67,8 triliun akan digunakan untuk mendukung akselerasi penanganan COVID-19 serta mitigasi dampak sosial dan ekonomi di daerah.
Ia menyebutkan akselerasi penanganan COVID-19 terdiri dari penanganan bidang kesehatan Rp28,93 triliun yang akan digunakan untuk pengadaan APD, sarana dan prasarana layanan kesehatan, serta penanganan pasien.
Selanjutnya, penanganan dampak ekonomi sebesar Rp17,16 triliun merupakan dukungan terhadap pemulihan dan stimulasi kegiatan perekonomian di daerah melalui bantuan dunia usaha serta program padat karya tunai.
Terakhir, jaring pengaman sosial Rp21,71 triliun digunakan sebagai upaya mengurangi dampak penurunan daya beli masyarakat melalui bantuan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), kebutuhan pokok, dan subsidi.
Berita Terkait
Menkeu Sri Mulyani: Penyerapan anggaran PEN di daerah perlu ditingkatkan
Kamis, 22 Oktober 2020 16:21
Mimika realokasi kedua APBD 2020 untuk penanganan COVID-19
Senin, 11 Mei 2020 17:39
Menkeu Sri Mulyani: Pemerintah telah salurkan Rp2,06 triliun ke Gugus Tugas COVID-19
Senin, 11 Mei 2020 10:14
Pemerintah tunda salurkan DAU Mei 2020 untuk beberapa daerah di Indonesia
Sabtu, 2 Mei 2020 16:17
Kemendagri sebut realokasi APBD tangani COVID-19 mencapai Rp55 triliun
Selasa, 14 April 2020 16:52
Pemkab: Dana desa tingkatkan kesejahteraan masyarakat kampung di Supiori
Selasa, 19 November 2024 21:23
Pemkab Biak targetkan penyaluran Dana Desa capai 100 persen pada Oktober
Senin, 23 September 2024 10:41
BPKP dorong pengelolaan keuangan desa akuntabel di Papua
Jumat, 20 September 2024 13:50