Jayapura (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Provinsi Papua berencana mengupayakan untuk mencari pengganti masker N95 yang biasa digunakan tenaga medis di masa pandemi virus corona ini.
Juru Bicara Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Provinsi Papua Silvanus Sumule kepada Antara di Jayapura, Selasa, mengatakan karena ketersediaan masker N95 yang sudah sangat minim, pihaknya berencana mengganti dengan masker jenis lain.
"Stok masker N95 sudah sangat terbatas, pilihannya adalah dengan mencari masker jenis baru yang dapat digunakan beberapa kali namun tidak berbahaya," katanya.
Menurut Silvanus, karena dapat digunakan beberapa kali, harganya pun menjadi lebih mahal dibandingkan masker N95 yang kini semakin minim persediaannya.
"Pada masker jenis baru tersebut, penyaringnya dapat bertahan hingga 40 jam, di mana jika dihitung-hitung harganya sama dengan masker N95," ujarnya.
Dia menjelaskan pada masker baru ini nantinya yang diganti berulang-ulang adalah bagian penyaringnya sehingga dapat mengatasi minimnya ketersediaan masker N95.
"Untuk sementara rekan-rekan di RSUD Abepura akan mengupayakan masker ini," katanya lagi.
Dia menambahkan yang menjadi persoalan bukan pada harganya, namun masker N95 ini sudah mulai langka termasuk di Jakarta.
Berita Terkait
Satgas COVID-19: Warga Papua jaga kesehatan setelah pencabutan wajib masker
Senin, 12 Juni 2023 12:16
Pemprov Papua imbau warga tetap menjaga prokes meski PPKM dicabut
Minggu, 1 Januari 2023 17:59
Satgas Pemprov Papua imbau masyarakat sabar tunggu distribusi vaksin COVID-19
Selasa, 11 Oktober 2022 3:45
Pemprov Papua imbau warga tetap terapkan prokes seiring perpanjangan PPKM
Selasa, 6 September 2022 17:32
Pemprov Papua minta Kota Jayapura berikan perhatikan khusus tangani COVID-19
Kamis, 28 Juli 2022 13:53
Satgas COVID-19 Papua ikut kebijakan pusat terkait syarat perjalanan
Selasa, 12 Juli 2022 19:42
Satgas COVID-19 Papua berharap kepala daerah kejar capaian vaksinasi
Kamis, 19 Mei 2022 17:50
Satgas COVID-19 Papua imbau warga mengoptimalkan penggunaan PeduliLindungi
Selasa, 29 Maret 2022 2:48