Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mencopot Irjen Pol Napoleon Bonaparte dari jabatan Kadiv Hubinter Polri dan Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo dari jabatan Sekretaris NCB Interpol Indonesia pada Jumat.
"Iya, benar (dicopot)," kata Jenderal Idham saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat malam.
Pencopotan jabatan keduanya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2076/VII/KEP./2020 tertanggal 17 Juli 2020.
Dalam surat telegram itu, disebutkan Irjen Napoleon dimutasikan ke Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri. Sementara Brigjen Nugroho digeser ke Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.
Pencopotan jabatan tersebut merupakan sikap tegas Kapolri terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan keduanya terkait pengiriman surat Brigjen Nugroho pada 5 Mei 2020 kepada Dirjen Imigrasi tentang pemberitahuan informasi red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra yang telah terhapus dari sistem basis data Interpol sejak 2014 karena tidak ada permintaan perpanjangan dari Kejaksaan RI.
Tembusan surat tersebut kepada Dirjen Imigrasi Kemkumham dan Kadiv Hubinter Polri.
Kapolri Idham Azis berkomitmen untuk memberikan sanksi kepada jajarannya yang melakukan kesalahan fatal.
"Ini (keputusan mutasi) komitmen kami dalam menjaga marwah institusi Polri," katanya.
Selanjutnya Kapolri menunjuk Brigjen Pol Johanis Asadoma yang sebelumnya menjabat Wakapolda NTT untuk mengisi posisi Kadiv Hubinter Polri.
Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana dipercaya mengisi jabatan Sekretaris NCB Interpol Indonesia.
Kemudian Kombes Pol Andi Rian R. Djajadi ditunjuk sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri menggantikan Brigjen Pol Prasetijo Utomo yang digeser ke Yanma Polri tanpa jabatan.
Andi sebelumnya adalah Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Prasetijo dicopot karena memberikan surat jalan kepada buronan Joko Tjandra.
Dari hasil investigasi internal Polri, Prasetijo mengeluarkan surat jalan untuk buronan kelas kakap itu atas inisiatif sendiri tanpa izin pimpinan.
Berita Terkait
Irjen Pol Napoleon jalani eksekusi pidana penjara ke Lapas Cipinang
Rabu, 17 November 2021 3:05
Pemuda Muhammadiyah: Tindakan Irjen Napolen tak dapat dibenarkan
Selasa, 21 September 2021 19:10
Irjen Pol Napoleon Bonaparte tetap divonis 4 tahun penjara
Kamis, 29 Juli 2021 16:49
Penyidik Polri dalami dugaan pencucian uang terkait Irjen Napoleon Bonaparte
Senin, 28 Desember 2020 18:09
Divpropam segera sidang kode etik Polri terdakwa Prasetijo-Napoleon
Rabu, 23 Desember 2020 12:50
Irjen Pol Napoleon bantah semua uang dari terpidana Djoko Tjandra
Selasa, 8 Desember 2020 1:33
Bareskrim Polri tahan Irjen Napoleon dan Tommy Sumardi 20 hari ke depan
Rabu, 14 Oktober 2020 16:06
Jenderal Idham Azis serahkan Panji PolriTribrata ke Kapolri Jenderal Sigit
Rabu, 27 Januari 2021 15:59