Jakarta (ANTARA) - Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menyerahkan tahap I berkas perkara dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice dengan tersangka Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte ke Kejaksaan Agung.
"Penyidik tipidkor pada hari Rabu, 2 September telah melimpahkan atau bahasanya melakukan tahap 1 penyerahan berkas perkara atas nama tersangka PU, TS, JST, dan NB," kata Kombes Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.
Kelengkapan berkas perkara kini masih dipelajari jaksa penuntut umum.
"Selanjutnya berkas perkara masih dipelajari (oleh jaksa penuntut umum)," katanya.
Dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan penghapusan red notice, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sejauh ini telah menetapkan status tersangka kepada Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.
Dalam kasus ini, Irjen Napoleon dan Tommy tidak ditahan. Penyidik beralasan keduanya kooperatif dan tidak menghambat penyidikan.
Djoko Tjandra saat ini mendekam di Lapas Salemba. Sementara Brigjen Prasetijo ditahan di Rutan Bareskrim. Prasetijo ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus yang lain, yakni kasus dugaan pemalsuan surat jalan yang ditandatanganinya untuk Djoko Tjandra.
Berita Terkait
Irjen Pol Napoleon jalani eksekusi pidana penjara ke Lapas Cipinang
Rabu, 17 November 2021 3:05
Bareskrim Polri tahan Irjen Napoleon dan Tommy Sumardi 20 hari ke depan
Rabu, 14 Oktober 2020 16:06
Tiga tersangka suap pencabutan red notice akui terima aliran dana Djoko Tjandra
Rabu, 26 Agustus 2020 7:36
Irjen Pol Napoleon Bonaparte tetap divonis 4 tahun penjara
Kamis, 29 Juli 2021 16:49
Hakim tolak permohonan "justice collaborator" mantan Korwas PPNS Brigjen Prasetijo Utomo
Rabu, 10 Maret 2021 13:28
Terpidana Djoko Tjandra dituntut 4 tahun penjara
Kamis, 4 Maret 2021 16:46
Penyidik Polri dalami dugaan pencucian uang terkait Irjen Napoleon Bonaparte
Senin, 28 Desember 2020 18:09
Densus 88 Polri kembali tangkap tiga terduga teroris di Banten dan Jabar
Minggu, 15 Agustus 2021 11:55